KETIK, JAKARTA – Pemerintah dan Bank Indonesia berhasil mencapai sasaran inflasi tahun 2024 sebesar 1,57% (yoy) terjaga dalam rentang sasaran 2,5%±1%.
Ini hasil dari konsistensi kebijakan moneter, kebijakan fiskal serta sinergi pengendalian inflasi, baik di tingkat pusat maupun daerah, melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID). Inflasi yang terkendali diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi tetap kuat.
“Terhadap capaian di 2024, kami berterima kasih kepada Gubernur BI, Menteri Dalam Negeri, dan seluruh Kementerian/Lembaga yang bekerja keras agar ini bisa dicapai, dan khusus untuk 2025 yang pertama (harus dilakukan) adalah menjaga inflasi di kisaran 2,5%±1% untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers usai High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP) Tahun 2025, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Realisasi inflasi 2024 tersebut menurun dibandingkan 2023 yang sebesar 2,61% (yoy) dan merupakan terendah dalam dua dekade terakhir.
Inflasi Indonesia di 2024 juga lebih rendah dibanding beberapa lainnya seperti G-20 yakni Argentina (118% yoy), Turki (44,28% yoy), Rusia (9,5% yoy), dan Amerika Serikat (2,90% yoy).
Sementara itu, Indonesia mampu menjaga pertumbuhan ekonomi pada tingkat yang solid sebesar 4,95% (yoy) pada triwulan III-2024. Angka ini lebih tinggi dibandingkan banyak negara lain (seperti Prancis 1,20%, Inggris 1,00% dan Italia 0,5%).
Berdasarkan data dari WEO IMF Oktober 2024, Indonesia berada di posisi ke-8 dalam daftar ekonomi terbesar dunia berdasarkan Produk Domestik Bruto (GDP) yang disesuaikan dengan Paritas Daya Beli (Purchasing Power Parity/PPP) pada 2024.
Indonesia mengungguli negara-negara seperti Perancis dengan GDP PPP sebesar USD4,4 triliun dan Inggris dengan GDP PPP USD4,3 triliun.
High Level Meeting TPIP menyepakati tiga langkah strategis untuk konsisten menjaga inflasi IHK tetap stabil dan terkendali.
Ketiga langkah strategis dimaksud meliputi:
- Menjaga inflasi di 2025 pada kisaran sasaran 2,5%±1% guna mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
- Menjaga inflasi komponen Volatile Food (VF) pada kisaran 3,0%-5,0%
- Memperkuat koordinasi pusat dan daerah dengan menetapkan Peta Jalan Pengendalian Inflasi 2025-2027.
Peta jalan tersebut mengarahkan pada beberapa upaya, seperti:
- Memastikan keterjangkauan harga komoditas pangan dan tarif angkutan pada periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN)
- Meningkatkan produktivitas pangan guna menjaga ketersediaan pasokan antarwaktu dan antarwilayah
- Menjaga kelancaran distribusi pangan antarwilayah terutama wilayah surplus menuju wilayah defisit
- Memperkuat ketersediaan dan keandalan data pangan
- Memperkuat sinergi komunikasi untuk mengelola ekspektasi inflasi masyarakat. (*)