KETIK, SURABAYA – PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim saat ini sedang membutuhkan modal untuk mengembangkan usaha. Hal ini dikarenakan pihaknya kerap boncos alias harus mengeluarkan biaya terus sebesar Rp4,5 miliar untuk membayar PBB.
Pembayaran PBB oleh PWU Jatim itu termasuk di dalamnya terdapat aset yang tidak produktif dan setiap tahun selalu naik. Salah satunya bekas pabrik keramik di Dinoyo, Malang.
"Ironisnya, meski bayar PBB-nya mahal, pabrik itu tidak bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan setoran PAD ke Pemprov Jatim," kata Direktur Utama PWU Jatim, Erlangga Satriagung dikutip dari Kempalan pada Kamis, 27 Maret 2025.
Di sisi lain, Erlangga mengaku juga kesulitan untuk mendapatkan suntikan modal melalui jalan lain, meskipun ada peluang. Misalnya melalui kerja sama dengan pihak ketiga atau investor lain.
Namun, pada praktiknya tidak semudah yang dibayangkan. Hingga saat ini belum ada pihak ketiga yang mau diajak kerja sama dengan PWU Jatim.
Alasannya kerja sama dengan pihak ketiga syaratnya harus Kerja Sama Operasi (KSO). Artinya, orang PWU harus masuk ke dalam perusahaan tersebut.
"Padahal pihak ketiga tidak mau manajemen direcoki orang luar. Tidak mau rahasia perusahaan diketahui oleh orang luar," jelas mantan Ketua Umum KONI Jatim ini.
Erlangga mengakui PWU Jatim pernah dipanggil Komisi C DPRD Jatim dan diminta meningkatkan usaha. Pasalnya, setoran PAD ke pemprov dinilai rendah dan kurang maksimal.
“Tapi bagaimana bisa berkembang kalau modalnya tidak ada. Kecuali kalau Komisi C bisa ngomong ke Pemprov Jatim untuk menambah penyertaan modal ke PWU Jatim. Atau mengubah Pergub No 8 Tahun 2019,” pungkas Erlangga.
Alhasil dengan sejumlah halangan ini, Erlangga mengaku PWU Jatim yang sudah dipimpin sejak akhir 2018 belum memenuhi ekspektasi semua pihak. (*)