Modus Belanja di Toko Kelontong, Dua Pengedar Uang Palsu di Tuban Ditangkap

8 April 2025 17:29 8 Apr 2025 17:29

Thumbnail Modus Belanja di Toko Kelontong, Dua Pengedar Uang Palsu di Tuban Ditangkap Watermark Ketik
Barang bukti uang palsu pecahan 100 ribuan diamankan Polres Tuban, Selasa, 8 April 2025. (Foto: Ahmad Istihar/Ketik.co.id)

KETIK, TUBAN – Jatanras Sat Reskrim Polres Tuban menangkap dua pelaku pengedar uang palsu. Kedua tersangka bernama Andrino Eka Putra (41), asal Desa Belikanget, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, dan Andik Setiawan (30), asal Desa Sembungin, Kecamatan Bancar, Tuban.

Hasil penangkapan itu, kepolisian mengamankan barang bukti sebanyak 31 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Sementara 31 lembar uang palsu lainnya telah berhasil diedarkan pelaku dengan nilai kurang lebih Rp16,9 juta.

Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Tuban Ipda M. Rudi menjelaskan bahwa, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi peredaran uang palsu di Tuban. Kemudian tim melakukan penyelidikan dan mencari informasi dimana uang palsu itu beredar.

“Adanya informasi peredaran uang palsu. Kita lakukan pengembangan untuk mencari pengedarnya,” ungkap Rudi, Selasa, 8 April 2025.

Foto Pelaku pengedar uang palsu di wilayah Kabupaten Tuban (8 April 2025)(Foto Ahmad Istihar/Ketik.co.id)Pelaku pengedar uang palsu di wilayah Kabupaten Tuban, Selasa, 8 April 2025. (Foto: Ahmad Istihar/Ketik.co.id)

Hasil penyidikan, uang palsu tersebut telah beredar di Kabupaten Tuban, tepatnya di wilayah Tambakboyo dan Bancar.

"Setelah berhasil kita identifikasi terduga pelaku. Kita tangkap di rumahnya masing-masing untuk diamankan dan proses hukum lebih lanjut,” sambungnya 

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengedarkan uang palsu pada bulan Ramadhan kemarin. Modusnya, pelaku berbelanja di sejumlah toko kelontong. Selain itu, Pelaku juga menukarkan uang palsu tersebut di wilayah Kecamatan Tambakboyo dan di Kecamatan Bancar.

"Dari pengakuan pelaku, Ia mendapatkan uang palsu dari Batu Jawa Timur dengan cara membeli, yakni dari nilai uang asli Rp4 juta memperoleh Rp20 juta rupiah uang palsu," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

uang palsu Polres Tuban tuban Peredaran uang palsu