KETIK, SIDOARJO – Plt Bupati Sidoarjo Subandi memanggil Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Bachruni Aryawan. Kamis sore (30 Januari 2025), Bachruni pun datang. Dia diklarifikasi.
Plt Bupati Subandi mendapatkan laporan bahwa namanya dicatut orang untuk sebuah proyek pembangunan tower selular. Lokasinya ada di tanah kas desa (TKD) Desa Simpang, Kecamatan Prambon.
Menara telekomunikasi itu sudah berdiri. Tapi, izin pendiriannya belum ada. Nah, info yang berkembang di Desa Simpang, Menara tower itu sudah diketahui. Bahkan, orang yang membangun itu mengaku-aku sudah mendapat izin dari bupati.
”Saya tanyakan ke Pak Bachruni. Apa benar info seperti itu. Kok nama saya dibawa-bawa,” ungkap Plt Bupati Sidoarjo Subandi kepada pejabatnya tersebut.
Bachruni tampak mendengarkan dengan serius. Dia lalu terlihat menelepon seseorang. Beberapa menit kemudian, Bachruni menjelaskan hal ihwal pendirian tower yang diprotes masyarakat tersebut. Perizinannya disebutkan sedang berproses.
Plt Bupati Subandi pun menegaskan pertanyaannya. Apa benar orang yang membangun tower itu sudah punya izin? Telah memenuhi persyaratan-persyaratan yang harus diurus sebelum membangun?
”Belum, Pak Bupati,” ujar Bachruni singkat. Dia juga membenarkan bahwa ada orang yang mengaku-aku sudah memperoleh izin bupati sebelum membangun menara telekomunikasi selular tersebut.
”Kalau belum punya izin, kenapa tidak dibongkar saja,” tegas Subandi dengan nada meninggi.
”Nggak bener ini. Nama bupati dibawa-bawa untuk urusan yang melanggar aturan,” tandasnya.
Plt Bupati Sidoarjo Subandi pun menyatakan dirinya sangat keberatan nama Bupati Sidoarjo dibawa-bawa untuk hal-hal yang melanggar aturan seperti itu. Merugikan masyarakat. Contohnya yang dilakukan pembangun tower selular di Prambon tersebut.
”Sekarang kita lakukan sesuai aturan saja. Kalau memang tidak punya izin, saya perintahkan Pak Yany, kepala Satpol PP Sidoarjo untuk segera membongkarnya,” tutur Subandi.
Bachruni pun mengangguk. ”Siap, Pak Bupati.”
”Tolong Pak Bachruni cepat koordinasi dengan Pak Yany. Segera tegakkan aturan untuk pendirian tower itu. Tidak pernah saya kasih izin tower di Prambon itu,” ungkapnya.
Plt Bupati Subandi pun menekankan lagi. Dirinya akan selalu memonitor perkembangan langkah-langkah Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang. Kepala Satpol PP Sidoarjo Yany Setyawan juga diminta bersikap tegas.
”Kalau tidak ada tindakan, saya akan berangkat dengan Pak Yany ke sana. Bupati sendiri yang akan membongkarnya,” tandas Plt Bupati Subandi.
Pembangunan tower di Prambon mendapatkan protes warga. Menara selular tersebut dikhawatirkan mengancam keselamatan warga sekitar. Karena berdiri di dekat lembaga pendidikan.
Kepada wartawan, Plt Bupati Sidoarjo Subandi menyampaikan pesan. Para pejabat di Pemkab Sidoarjo diminta konfirmasi. Tidak malu bertanya kepada dirinya sebagai Plt Bupati Sidoarjo. Dirinya siap menerima informasi sekaligus dikonfirmasi.
Lebih-lebih bila ada orang yang mengaku-aku diperintah oleh bupati untuk meminta proyek. Beberapa informasi seperti itu telah masuk. Ada orang yang ingin memenangi tender proyek ke dinas tertentu. Tapi, caranya adalah mencatut nama Plt Bupati Sidoarjo Subandi. Bilangnya diperintah.
”Tidak ada perintah seperti itu dari saya,” ungkapnya.
Plt Bupati Sidoarjo Subandi menjelaskan bahwa dirinya ingin proses pembangunan di Kabupaten Sidoarjo selalu berjalan sesuai aturan. Tidak ada lagi titip-titipan proyek. Termasuk, titip-titipan pejabat saat mutasi. Prinsipnya adalah sistem merit. Penugasan aparatur sipil negara (ASN) berdasar kompetensi, kinerja, dan kualifikasi. Tidak ada like and dislike.
”Kita ingin Sidoarjo ini semakin baik,” pungkas Plt Bupati Sidoarjo Subandi. (*)