Pembentukan AKD DPRD Surabaya, Baru PKB yang Merespons

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Mustopa

5 September 2024 07:46 5 Sep 2024 07:46

Thumbnail Pembentukan AKD DPRD Surabaya, Baru PKB yang Merespons Watermark Ketik
Anggota DPRD Surabaya fraksi Gerindra, Bahtiyar Rifai. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Menindaklanjuti pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), hingga saat ini baru fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sudah membalas surat dari pimpinan sementara DPRD Surabaya.

Wakil pimpinan sementara DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai mengatakan, PKB telah mengirimkan surat balasan terkait formasi pengisian AKD di DPRD Surabaya melalui sekretariat dewan.

"Yang baru masuk baru PKB. Yang lain kami masih menunggu balasannya," kata Bahtiyar, Kamis 5 September 2024.

Politisi Partai Gerindra tersebut menambahkan, saat ini fokus utama dari para pimpinan sementara DPRD Surabaya adalah membentuk AKD. Untuk tata tertib dewan masih menggunakan peraturan lama yang sebelumnya telah direvisi pada tahun 2022.

"Kita bentuk pimpinan DPRD dulu, diparipurnakan dulu lalu selanjutnya dikirimkan ke gubernur melalui wali kota untuk disahkan surat keputusan pimpinan dewan," tambahnya.

Bahtiyar memperkirakan pembentukan AKD ini akan memakan waktu sekitar 2 minggu. Perkiraan ini berkaca pada pemilu sebelumnya.

Nantinya setelah dibentuk dan surat keputusan telah disahkan, para pimpinan DPRD Surabaya akan menjalani pengambilan sumpah sebelum melaksanakan tugasnya.

"Kalau untuk fraksi kami, saat ini kami masih menunggu SK DPP terkait wakil ketua DPRD dan ketua fraksi," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

politik Partai Gerindra DPRD Surabaya AKD Bahtiyar Rifa’i