Pemkab Sidoarjo Putus Kontrak dengan Pengelola Parkir PT ISS

Jurnalis: S. Widodo
Editor: Rudi

14 Maret 2023 01:25 14 Mar 2023 01:25

Thumbnail Pemkab Sidoarjo Putus Kontrak dengan Pengelola Parkir PT ISS Watermark Ketik
Ilustrasi parkiran di Sidoarjo. (Foto: Humas Pemda Sidoarjo)

KETIK, SIDOARJO – Pemkab Sidoarjo dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo menilai ada dugaan masalah dalam pengelolaan.

Perseteruan tersebut juga mengundang penilaian dari Paguyuban Juru Parkir (Jukir) Sidoarjo. Para jukir secara tegas mendukung pemutusan kerja sama tersebut. Alasannya karena PT ISS dinilai telah banyak melanggar kontrak Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Dikatakan Sekretaris Paguyuban Jukir Abdul Aziz salah satu PKS yang telah dilanggar PT ISS-KSO yakni tertera di pasal 5 tentang pelaksanaan.

Pada pasal 5 dituangkan bahwa pihak kedua PT ISS wajib membayarkan nilai kontrak Rp 32 miliar, selambat – lambatnya 7 hari dari PKS yang sudah ditandatangani para pihak.

“Sampai saat ini komitmen pembayaran kontrak tersebut, sepertinya juga belum dilakukan,” katanya Senin (13/3/2023).

Selain itu, lanjut Aziz, kewajiban PT ISS juga tidak memberikan layanan BPJS terhadap para juru parkir yang dipekerjakan di lapangan.

“Para jukir di Sidoarjo satu suara berharap pengelolaan parkir ini kembali dipegang oleh Dishub. Para jukir akan berkomitmen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir," janjinya.

Faktanya memang PT ISS tidak sepenuhnya melaksanakan kewajibannya. Dengan fakta-fakta tidak adanya komitmen dan banyaknya PKS yang dilanggar, paguyubannya secara tegas menolak untuk bekerja sama atau berurusan dengan PT ISS

PT ISS (Indonesia Sarana Service) pengelola parkir yang disomasi dan kontraknya diputus Pemkab Sidoarjo karena diduga bermasalah, memastikan sudah siap dengan proses tahapan hukum di pengadilan negeri (PN) setempat.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Operasional PT Indonesia Sarana Service (ISS), Dian Sutjipto. “Kami siap berhadapan di meja hijau,” katanya, Kamis (9/3/2023).

Dian menilai, keputusan pemutusan kerja sama yang dinilainya sepihak dari Pemkab Sidoarjo dalam pengelolaan parkir tepi jalan dan lokasi khusus dengan perusahaannya, itu dikhawatirkan bisa menghambat laju arus investasi ke Kota Delta. “Kita berharap semoga masalah ini tidak menjadi pemicu keengganan para calon investor lain yang berniat bekerjasama dengan Pemkab Sidoarjo,” imbuhnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemda Sidoarjo. Putus kerja sama PT ISS