Pengusaha Rokok Lokal Siap-Siap Melejit, Masyarakat RI Kompak Pindah ke Rokok Murah

Jurnalis: Sholeh
Editor: Aziz Mahrizal

1 Februari 2025 10:00 1 Feb 2025 10:00

Thumbnail Pengusaha Rokok Lokal Siap-Siap Melejit, Masyarakat RI Kompak Pindah ke Rokok Murah Watermark Ketik
Rokok murah. (Foto: Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Bea Cukai buka suara terkait fenomena peralihan preferensi masyarakat menuju rokok yang lebih murah. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani.

Dijelaskannya, bahwa kemunculan tren ini disebabkan oleh tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang meningkat setiap tahunnya. Hal ini menyebabkan masyarakat beralih ke rokok yang lebih murah, atau downtrading.

"Downtrading itu memang faktor dari kebijakan tarif selama ini," kata Askolani.

Askolani menyatakan bahwa Bea Cukai akan mengawasi perkembangan tren ini. Ia berpendapat bahwa peralihan ini harus dijamin terjadi secara alami, bukan strategi produsennya untuk menghindari tarif cukai yang sesuai dengan aturan. 

"Downtrading kalau itu memang murni ekonomi tidak bisa kita lawan, tapi itu dengan kemudian melakukan yang tidak pas, salah personifikasi, salah peruntukan itu yang akan kami tindak," kata dia.

Selain melakukan pengawasan, Askolani menyatakan akan memanfaatkan fenomena downtrading ini untuk merumuskan regulasi yang lebih tepat di masa mendatang. 

"Itu jadi masukan untuk tarif ke depan, nanti kita lihat lagi untuk persiapan tahun depan kaya gimana," kata dia.

Pemerintah juga telah mengambil langkah dengan tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) di tahun 2025. Askolani menjelaskan bahwa kebijakan ini mempertimbangkan pembahasan dalam RAPBN 2025 yang telah ditetapkan DPR pada September 2024.

"Posisi pemerintah untuk kebijakan CHT 2025 belum akan dilaksanakan," ujar Askolani saat konferensi pers APBN di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin 23 September 2024 lalu.

Ia mengungkapkan, salah satu pertimbangan untuk tidak mengubah kebijakan CHT pada 2025 adalah adanya fenomena downtrading rokok, yakni fenomena yang terjadi saat konsumen berpindah ke produk rokok lebih murah.

"Kebijakan CHT 2025 ini tentunya bisa mempertimbangkan down trading, yaitu dari perbedaan antara rokok golongan I dengan golongan III," katanya.

Namun, Askolani menyatakan bahwa kebijakan alternatif CHT yang bakal diterapkan pemerintah pada tahun depan adalah penyesuaian harga jual rokok di tingkat industri.

"Pemerintah akan melihat alternatif kebijakan lainnya yaitu penyesuaian harga jual di tingkat industri. Tentunya akan di-review dalam beberapa bulan ke depan untuk dipastikan kebijakan yang akan ditetapkan pemerintah," tegas Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani. (*)

Tombol Google News

Tags:

rokok murah rokok bea cukai cukai downtrading askolani cukai hasil tembakau rokok lokal murah pengusaha rokok