KETIK, MALANG – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang melanjutkan program pemberdayaan UMKM di tahun 2025. Salah satunya dengan wacana penghapusan piutang pajak bagi pelaku UMKM.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menjelaskan kontribusi UMKM cukup signifikan bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat dan juga daerah.
"Pasti sektor mikro yang kecil akan kita genjot karena itu akan menopang perekonomian besar dari suatu daerah," ujarnya, Sabtu 4 Januari 2025.
Dalam penghapusan piutang pajak bagi pelaku UMKM, Eko menyebut bahwa ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi. Termasuk dengan pendataan yang jelas pada seluruh pelaku UMKM.
"Ini kan ada kriteria nanti, mekanisme penghapusannya bagaimana dan dia punya hutang di mana. Ini perlu pendataan yang jelas," lanjutnya.
Hingga ini Diskopindag Kota Malang terus melakukan koordinasi dengan perbankan untuk mengetahu mekanisme dan persyaratan pembebasan piutang UMKM.
"Pasti ada mekanisme, kriteria, regulasi yang mengatur, jangka waktu berapa tahun, pinjamnnya kapan, beberapa poin itu yang harus dijelaskan," kata Eko.
Saat ini ia berharap perekonomian pelaku UMKM akan terus berjalan tanpa diwarnai dengan kredit yang macet. "Harapannya ekonomi kita jalan terus dan tidak macet. Bisa tertib," tutupnya.
Perhatian UMKM Berlanjut, Diskopindag Kota Malang Tunggu Mekanisme Penghapusan Piutang Pajak
4 Januari 2025 18:15 4 Jan 2025 18:15



Tags:
UMKM Penghapusan Piutang UMKM umkm kota malang Kota Malang Diskopindag Kota MalangBaca Juga:
Wahyu Hidayat Mutasi dan Lantik Puluhan Pejabat Pemkot MalangBaca Juga:
Wamenkes Apresiasi Penanganan Kasus TBC di Puskesmas Janti Kota MalangBaca Juga:
IDI Malang: Sanksi Menanti Dokter Persada Jika Terbukti Lecehkan PasienBaca Juga:
Pemkab Bandung Fasilitasi Kemitraan Usaha Antara Perusahaan dan UMKMBaca Juga:
Ulos Mendunia: Kisah Marlinda Panggabean Mewujudkan Kemandirian Perempuan DesaBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

17 April 2025 19:34
Wahyu Hidayat Mutasi dan Lantik Puluhan Pejabat Pemkot Malang

17 April 2025 17:42
Wamenkes Apresiasi Penanganan Kasus TBC di Puskesmas Janti Kota Malang

17 April 2025 15:20
Ceritakan Pengalaman Pribadi, Mahasiswa PBSI Unisma Berhasil Juarai Kompetisi Cerita Anak Dwibahasa

17 April 2025 15:17
IDI Malang: Sanksi Menanti Dokter Persada Jika Terbukti Lecehkan Pasien

17 April 2025 13:57
Kasus Pelecehan Dokter Persada Hospital Malang, Wamenkes Ancam Cabut STR Seumur Hidup

17 April 2025 12:01
FISIP UB Cari Dekan! Ahmad Imron Rozuli Pertama Kali Daftarkan Diri, Ini Sosoknya

Trend Terkini

15 April 2025 23:26
Begini Keterangan Kejaksaan Soal Penahanan Lurah Trihanggo dan Pemilik Kelab Malam Ternama di Sleman

15 April 2025 16:10
Kejari Sleman Tahan Lurah Trihanggo soal Korupsi Tanah Kas Desa

12 April 2025 20:10
Perpanjangan SIM Ditolak Meski Hanya Telat Sehari, Ini Penjelasan Satpas Polres Tuban

14 April 2025 11:48
PKL Pepelegi Sidoarjo Bongkar Sendiri Warung untuk Jalan Alat Berat

12 April 2025 18:48
Daftar Susunan Pemain Persija vs Persebaya, Malik Risaldi Starter
Trend Terkini

15 April 2025 23:26
Begini Keterangan Kejaksaan Soal Penahanan Lurah Trihanggo dan Pemilik Kelab Malam Ternama di Sleman

15 April 2025 16:10
Kejari Sleman Tahan Lurah Trihanggo soal Korupsi Tanah Kas Desa

12 April 2025 20:10
Perpanjangan SIM Ditolak Meski Hanya Telat Sehari, Ini Penjelasan Satpas Polres Tuban

14 April 2025 11:48
PKL Pepelegi Sidoarjo Bongkar Sendiri Warung untuk Jalan Alat Berat

12 April 2025 18:48
Daftar Susunan Pemain Persija vs Persebaya, Malik Risaldi Starter

