KETIK, MALANG – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang melanjutkan program pemberdayaan UMKM di tahun 2025. Salah satunya dengan wacana penghapusan piutang pajak bagi pelaku UMKM.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menjelaskan kontribusi UMKM cukup signifikan bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat dan juga daerah.
"Pasti sektor mikro yang kecil akan kita genjot karena itu akan menopang perekonomian besar dari suatu daerah," ujarnya, Sabtu 4 Januari 2025.
Dalam penghapusan piutang pajak bagi pelaku UMKM, Eko menyebut bahwa ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi. Termasuk dengan pendataan yang jelas pada seluruh pelaku UMKM.
"Ini kan ada kriteria nanti, mekanisme penghapusannya bagaimana dan dia punya hutang di mana. Ini perlu pendataan yang jelas," lanjutnya.
Hingga ini Diskopindag Kota Malang terus melakukan koordinasi dengan perbankan untuk mengetahu mekanisme dan persyaratan pembebasan piutang UMKM.
"Pasti ada mekanisme, kriteria, regulasi yang mengatur, jangka waktu berapa tahun, pinjamnnya kapan, beberapa poin itu yang harus dijelaskan," kata Eko.
Saat ini ia berharap perekonomian pelaku UMKM akan terus berjalan tanpa diwarnai dengan kredit yang macet. "Harapannya ekonomi kita jalan terus dan tidak macet. Bisa tertib," tutupnya.
Perhatian UMKM Berlanjut, Diskopindag Kota Malang Tunggu Mekanisme Penghapusan Piutang Pajak
4 Januari 2025 18:15 4 Jan 2025 18:15


Tags:
UMKM Penghapusan Piutang UMKM umkm kota malang Kota Malang Diskopindag Kota MalangBaca Juga:
Kota Malang Unggul dalam Klasemen Sementara Porprov IX Jatim 2025Baca Juga:
Kepastian Didapat! 1.579 PPPK Kota Malang Resmi Terima SK PengangkatanBaca Juga:
Kota Malang Punya Combine Harvester Pemberian Presiden Prabowo, Bisa Panen Padi dalam 3 JamBaca Juga:
Ojek Tradisional Terminal Arjosari Kota Malang Mulai Ditata, Punya Pangkalan hingga Rompi ResmiBaca Juga:
Driver Ojol Kota Malang Bersuka Ria! Leluasa Angkut Penumpang di Terminal ArjosariBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

17 Juni 2025 21:14
Kota Malang Unggul dalam Klasemen Sementara Porprov IX Jatim 2025

17 Juni 2025 19:12
Kepastian Didapat! 1.579 PPPK Kota Malang Resmi Terima SK Pengangkatan

17 Juni 2025 17:01
Kota Malang Punya Combine Harvester Pemberian Presiden Prabowo, Bisa Panen Padi dalam 3 Jam

17 Juni 2025 15:30
Ojek Tradisional Terminal Arjosari Kota Malang Mulai Ditata, Punya Pangkalan hingga Rompi Resmi

17 Juni 2025 14:52
Driver Ojol Kota Malang Bersuka Ria! Leluasa Angkut Penumpang di Terminal Arjosari

17 Juni 2025 13:29
Sentra Parkir Kayutangan Heritage Kota Malang Mulai Dibangun Juli 2025

Trend Terkini

15 Jun 2025 19:12
Bupati Sidoarjo Subandi dan dr Sriatun ”Goncengan Nyabuk”, Ikut Scooter Riding HUT Ke-69 Penerbal

11 Jun 2025 20:00
BREAKING NEWS! Eks Direktur Polinema Ditahan Kejati Jatim, Ini Kasusnya

17 Jun 2025 10:55
Di Balik Megahnya Pagelaran Blitar Djadoel dan Kehadiran Wapres Gibran, PKL Lokal Hanya Jadi Penonton

14 Jun 2025 15:39
Matikan Usaha Kecil, Pedagang Tolak Wacana Penyegelan Florawisata Santerra De Laponte

12 Jun 2025 07:02
Bupati Pemalang Pimpin Rakor, Soroti Alun-Alun hingga Persiapan Migran Center
Trend Terkini

15 Jun 2025 19:12
Bupati Sidoarjo Subandi dan dr Sriatun ”Goncengan Nyabuk”, Ikut Scooter Riding HUT Ke-69 Penerbal

11 Jun 2025 20:00
BREAKING NEWS! Eks Direktur Polinema Ditahan Kejati Jatim, Ini Kasusnya

17 Jun 2025 10:55
Di Balik Megahnya Pagelaran Blitar Djadoel dan Kehadiran Wapres Gibran, PKL Lokal Hanya Jadi Penonton

14 Jun 2025 15:39
Matikan Usaha Kecil, Pedagang Tolak Wacana Penyegelan Florawisata Santerra De Laponte

12 Jun 2025 07:02
Bupati Pemalang Pimpin Rakor, Soroti Alun-Alun hingga Persiapan Migran Center

