Perkuat Pemerintahan Bersih dan Profesional, Bupati Bersama Kajari Situbondo Teken MoU

23 Juni 2025 16:15 23 Jun 2025 16:15

Thumbnail Perkuat Pemerintahan Bersih dan Profesional, Bupati Bersama Kajari Situbondo Teken MoU
Bupati dan Kajari Situbondo MoU Persoalan Hukum, Senin 23 Juni 2025 (Foto : Heru Hartanto / ketik )

KETIK, SITUBONDO – Pemkab Situbondo dan Kejaksaan Negeri setempat menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin, 23 Juni 2025.

Kegiatan MoU yang digelar di Aula Kejari Situbondo ini dihadiri langsung oleh Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Wakil Bupati Situbondo Ulfiyah, Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo dan kepala OPD Pemkab Situbondo.

Kesepakatan bersama antara Pemkab Situbondo dengan Kejaksaan Negeri Situbondo ini tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan TUN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo yang mencakup; 1. Penegakan Hukum; 2. Pertimbangan Hukum (Legal Opinion, Legal Assistance dan Legal Audit); 3. Bantuan Hukum; 4. Tindakan Hukum Lain dan; 5. Pelayanan Hukum

‎MoU ini menjadi jembatan resmi yang mengatur kolaborasi antara kedua institusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum perdata dan tata usaha negara.

Baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. Dan menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berbasis hukum.

Kepala Kejari Situbondo Ginanjar Cahya Permana, S.H., M.H dalam sambutannya, menekankan pentingnya peran Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan hukum.

“Kejaksaan bukan hanya penuntut umum. Kami juga memiliki kewenangan sebagai Jaksa Pengacara Negara. Melalui kerja sama ini, kami siap memberikan bantuan hukum, pendampingan hukum, hingga audit hukum demi mendukung program-program strategis Pemkab Situbondo,” tegas Kajari Ginanjar Cahya Permana.

‎Sementara itu, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo dihadapan sejumlah wartawan menyambut positif kerja sama antara Pemkab dengan Kejari Situbondo.

“Hal tersebut sebagai dukungan konkret Kejari Situbondo terhadap program unggulan Situbondo Naik Kelas. Kami sangat mengapresiasi sinergi yang dibangun bersama Kejaksaan Negeri Situbondo,” kata Mas Rio, panggilan akrab Bupati Situbondo.

Legal Opinion, Legal Assistance, dan Legal Audit, lanjut Mas Rio, akan menjadi landasan kuat dalam memastikan setiap kebijakan daerah sesuai koridor hukum.

“Ini bagian dari komitmen kami membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Mas Rio.

Tak hanya itu yang disampaikan Mas Rio, namun dia juga menegaskan bahwa MoU ini sangat penting yang harus dilakukan dan bagaimanapun Pemerintah Dearah Kabupaten Situbondo di era sekarang menginginkan Good Governace. Karena yang tahu tentang segala peraturan dan perundang-undangan yakni APH, termasuk Kejaksaan Negeri Situbondo.

“Goalnya di era kepemimpinan saya dan Mabk Ulfi menginginkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Intinya, pemkab mengelola keuangan negara, maka kita perlu pendampingan hukum dan saya akan terus berkomitmen untuk agar di Kabupaten Situbondo tidak terjadi persoalan hukun seperti yang kemarin-kemarin,” pungkasnya. (*)  

Tombol Google News

Tags:

Perkuat pemerintahan bersih dan Profesional Bupati dan Kajari Situbondo MoU penanganan . Masalah HUKUM