Plh Kadinkes ke Luar Negeri Tak Izin, Ketua Komisi D DPRD Jember: Tindakan Tidak Etis Pejabat

17 April 2025 17:58 17 Apr 2025 17:58

Thumbnail Plh Kadinkes ke Luar Negeri Tak Izin, Ketua Komisi D DPRD Jember: Tindakan Tidak Etis Pejabat Watermark Ketik
Plh Kadinkes Jember, dr Koeshar saat ditemui di DPRD Jember pada Kamis, 17 April 2025. (Foto: Atta/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Tindakan pergi ke luar negeri tanpa izin yang dilakukan oleh Plh. Kadinkes Jember dr. Koeshar Yudyarto mendapat kritikan pedas dari Ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsi Khoris. 

dr Koeshar saat dikonfirmasi mengaku pergi ke Malaysia selama kurun waktu dua hari. Ia bepergian untuk kepentingan pribadinya terkait studi yang ia tempuh di salah satu kampus swasta ternama di Jember.

Terkait kegiatannya itu, ia tidak mengajukan izin terlebih dahulu ke Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Saya Manusia (BKPSDM) Jember, maupun ke bupati setempat.

Akibat dari kepergiannya ke luar negeri itu, menyebabkan kegiatan kerja di Dinkes Jember menjadi terganggu. Terlebih kurang lebih 2000 tenaga kesehatan (nakes) non ASN di lingkungan Dinkes Jember, juga tidak bisa menikmati honor di bulan April 2025 ini. 

Pasalnya dokter Koeshar semestinya bertugas menggantikan Kepala Definitif Dinkes (Kadinkes) Jember dr. Hendro Soelistijono yang sedang menjalankan ibadah umroh.

"Saya kecewa. Karena tindakan yang tidak etislah bagi pejabat yang tidak ada komunikasi dengan pejabat yang ada di atasnya. Karena otomatis ada bupati, ada wakil bupati, semuanya tentunya harus ada etika (dengan minta izin)," ujar Sunarsi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Gedung Parlemen Jember, Kamis, 17 April 2025.

"Siapapun dalam menjabat di Kabupaten Jember tentunya harus ada etika, ada adab, ada sopan santun ketika mau keluar (untuk kepentingan pribadi). Tidak hanya soal ke luar negeri saja, mau keluar di acara dinas itu pun juga harus ada izin. Karena itu sudah keluar dari kedinasan apalagi sampai merugikan banyak orang terutama nakes yang tidak bisa menerima honor," sambungnya.

Dari kejadian ini, lanjutnya, Komisi D DPRD Jember sebagai mitra kerja dengan Dinkes Jember akan melakukan klarifikasi kepada Plh Kadinkes Jember itu.

"Kami akan klarifikasi juga akan menindaklanjuti terkait dengan program (alasan tidak izin) beliau ke luar negeri. Ini ada alasan apa? Karena ini merugikan nakes yang sudah seharusnya sebelum tanggal 10 April kemarin menerima honor," ujar Legislator dari PKB ini.

"Seharusnya mereka (ribuan nakes) sudah menerima honor. Malah ini sampai sekarang, belum terbayarkan honornya. Kan kasihan mereka semua punya anak ada keluarganya juga punya kebutuhan ekonomi," sambungnya.

Lebih lanjut Sunarsi mengaku mendapat informasi terkait pelanggaran yang dilakukan Plh. Kadinkes Jember itu dari para nakes.

"Beberapa nakes yang sudah curhat ke saya banyak. Sehingga saya prihatin dengan adanya peristiwa ini. Kalau kepala definitifnya jelas karena umroh dan ada izin. Tapi beliau ini (Plh. Kadinkes Jember) kan sudah mendapat tanggung jawab untuk bertugas gantikan. Tapi malah tidak izin ke luar negeri," tandasnya.

Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait saat dikonfirmasi juga mengaku tidak menerima laporan maupun izin, terkait kepergian Plh. Kadinkes ke luar negeri itu.

Fawait secara regulasi, menyerahkan tindakan maupun sanksi yang diberikan kepada BKPSDM Jember dan Inspektorat setempat.

"Saya baru tahu kemarin malam terkait kejadian itu. Saya kaget dapat laporan itu dan tidak boleh lagi terjadi," ujar Fawait.

"Nanti Inspektorat yang akan menindak (terkait sanksi), juga dari BKPSDM," imbuhnya.

Tombol Google News

Tags:

Plh Kadinkes Jember dr Koeshar Jember Disiplin ASN DPRD Jember Ketua Komisi D DPRD Jember Sunarsi Khoris