PLN Pacitan Akui Lakukan Penarikan 2 Kali

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Arief

19 Juni 2023 09:52 19 Jun 2023 09:52

Thumbnail PLN Pacitan Akui Lakukan Penarikan 2 Kali Watermark Ketik
Supervisor Bagian Transaksi Energi PLN Pacitan Febrian, saat konfirmasi di kantor (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN
Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kabupaten Pacitan, Jawa Timur buka suara terkait beredarnya kabar adanya penarikan dua kali tagihan listrik warga Kecamatan Arjosari.

Supervisor Bagian Transaksi Energi PLN Pacitan, Febrian membenarkan adanya penarikan tagihan listrik susulan pada pelanggan tersebut. Hal itu bermula dari kemacetan pada dua alat meteran. Diketahui jika lat alat tersebut sudah rusak termakan usia.

"Untuk kasus dua pelanggan di Arjosari diketahui alatnya macet. Sudah dicek historisnya, memang macetnya itu sudah lama. Yang satu 26 bulan, dan satunya lima tahun," kata Febrian, Selasa, (19/6/2023) siang.

Febrian menambahkan, ditagihkan ke pelanggan bukan bayar dua kali. Menurutnya penagihan untuk pembayaran biaya pemakaian listrik pelanggan yang tercatat di meteran.

"Karena meterannya macet, pelanggan membayar biaya beban saja. Sementara biaya pemakaian selama ini belum dibayar dua pelanggan asal Arjosari itu," tambahnya.

PLN Pacitan, dalam kejadian ini memberikan kelonggaran, apabila pelanggan merasa keberatan. Pembayaran dapat dilakukan dengan cara mencicilnya selama enam bulan, dengan uang muka sebesar 50 persen dari total tagihan.

Sejauh ini pihaknya belum memberikan sanksi apabila tidak ada pembayaran. Namun ini pihaknya masih berupaya memberikan pemahaman terkait pembayaran kepada pelanggan. Terkait meteran yang rusak, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan perbaikan.

"Sudah kami sampaikan kepada petugas untuk mengganti hari ini. Insya Allah hari ini sudah bisa diganti. Biasanya itu tiap bulan ada laporan," ujarnya.

Febrian membantah ada permainan petugas PLN Pacitan. Bahkan pihaknya mengakui telah melakukan sesuai prosedur.

"Tidak, kalau memang yang datang itu memang petugas dari kami," tegasnya.

Belum lama ini warga Dusun Ngalihan Desa Borang, Arjosari Yuni (32) dan Djumingan warga Desa Gembong Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan menerima dua kali tagihan listrik.

Yuni yang dijumpai Ketik.co.id mengaku setiap bulannya sudah menyimpan nota pembayaran listrik. Ia terkejut ketika didatangi petugas pada Kamis (8/62023) lalu.

Adapun Djumingan (55) mengakui hal yang sama. Ia mengaku belum melakukan pembayaran setelah melihat tagihan yang harus ia bayarkan.

"Belum (membayar). Petugas bilang saya baru membayar biaya beban, belum membayar biaya pemakaian listrik selama 26 bulan sejumlah Rp 646.955. Kalau nominal segitu ya saya merasa keberatan," kata pria yang sehari-hari menjadi petani. (*)

Tombol Google News

Tags:

PLN Pacitan tarif listrik Tagihan Listrik Susulan