Pokir DPRD Trenggalek TA 2026 Sentuh Angka 1241 Usulan, Begini Penjelasannya

6 Maret 2025 20:10 6 Mar 2025 20:10

Thumbnail Pokir DPRD Trenggalek TA 2026 Sentuh Angka 1241 Usulan, Begini Penjelasannya Watermark Ketik
Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi (Foto: Agus Riyanto/ Ketik.co.id)

KETIK, TRENGGALEK – Usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Tahun Anggaran 2026 menyentuh angka 1241 usulan. Dimana usulan tersebut berdasarkan dari hasil reses anggota DPRD yang sudah terkumpulkan.

"Jadi usulan tersebut merupakan gambaran program untuk Pemkab. Nanti akan dibawah ke forum Musrenbang kabupaten dan forum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), " kata Doding Rahmadi, Ketua DPRD setempat, Kamis 6 Maret 2025.

Doding menjelaskan, usulan-usulan tersebut nantinya akan disinkronkan dengan RKPD. "Nanti yang masuk dan sesuai tema skala prioritas ya itu yang nantinya diterima," imbuhnya.

Doding menyebut, hampir 99 persen usulan dari masyarakat terkait infrastruktur. Namun, keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemkab tentu 1241 usulan tidak mungkin semua akan terakomodir.

"Kalau memang masuk skala prioritas yang akan terakomodir. Tapi anggaran Pokir itu tidak boleh melebihi 10 persen dari Penghasilan Asli Daerah (PAD)," tukasnya.

Politisi PDI-P ini menyampaikan, inti dari usulan yang akan terakomodir tetap mengacu pada skala prioritas. Misalnya usulan terkait kerusakan jalan yang rusak berat. "Kita tidak akan melihat siapa yang mengusulkan, namun fokusnya pada skala prioritas dan sesuai dengan RKPD dan RPJMD, "tandasnya.

Ia menegaskan, untuk pemerataannya tentu akan menyeluruh di seluruh wilayah sesuai dengan skema-skema skala prioritasnya bupati. "Intinya, pemerataan wilayah itu ada. Baik ditingkat kecamatan atau desa," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Usulan Pokir DPRD trenggalek ta 2025 sentuh angka 1241 begini Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi Pokok-pokok pikiran