KETIK, SURABAYA – Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (Unair), Dr Ni Made Sukartini SE MSi MIDEC, mengingatkan masyarakat untuk lebih sadar dalam menggunakan LPG 3kg.
Menurutnya, gas bersubsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, sehingga seharusnya tidak digunakan oleh mereka yang mampu membeli LPG non-subsidi.
Dr Made menambahkan, pemerintah telah berupaya dalam mengatur proses subsidi. Sehingga, masyarakat dan pelaku usaha perlu memberi ruang bagi pemerintah dalam melakukan penataan lebih lanjut.
Menurutnya, meskipun proses ini memakan waktu, semua pihak tetap perlu mengawal kebijakan ini agar dapat berjalan lebih efektif.
“Yang jelas, pemerintah telah berupaya mengatur. Tugas kita bersama adalah membantu pemerintah untuk mengawasi dan wajib melaporkan jika kita melihat ada potensi pelanggaran," tuturnya pada Kamis 6 Februari 2025.
"Kita perlu menyadari apakah kita layak menerima subsidi atau tidak. Jika terpaksa hanya untuk kepentingan konsumsi, tapi bukan untuk mencari keuntungan, maka ini perlu mendapat perhatian,” sambungnya.
Dr Made mengatakan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan penerapan sanksi atas pelanggaran untuk memastikan subsidi LPG 3 kg benar-benar tepat sasaran.
Pertimbangan kebijakan subsidi LPG 3 kg dapat merujuk pada evaluasi kebocoran subsidi yang terjadi pada subsidi listrik dan BBM pertalite.
“Penerima subsidi, baik pelaku usaha atau konsumen rumah tangga selalu mencari peluang untuk menikmati subsidi meskipun mereka tak berhak menerimanya," lanjut Dr. Made.
"Oleh karena itu, sanksi atas pelanggaran, baik secara moneter maupun sanksi sosial dapat menjadi pertimbangan untuk mengurangi pelanggaran dalam alokasi subsidi,” jelasnya.
Kelangkaan LPG 3 kg imbas dari kebijakan baru tentu dapat mengganggu proses produksi pada aktivitas UMKM.
Kendati demikian, Dr Made menilai tak ada satu kebijakan pun yang dapat menjamin efisiensi, akan selalu ada celah dalam implementasinya.
"Ini merupakan bagian dari proses, yang mana informasi kebijakan pemerintah terkait pengaturan subsidi dan upaya efisiensi subsidi direspons terlalu cepat oleh pelaku-pelaku ekonomi," terangnya.(*)