KETIK, SURABAYA – Polemik dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan tanah pengembangan kampus terus berjalan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Timur melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak dari Politeknik Negeri Malang (Polinema).
Mantan Direktur Polinema Awan Setiawan diperiksa Kejati Jawa Timur, Kamis (22/2/2024) kemarin. Beberapa minggu lalu Tim 9 juga sudah diperiksa.
"Pak Awan diperiksa sejak pukul 10.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB, pada hari Kamis. Total ada 54 pertanyaan yang diberikan kepada Pak Awan," ujar Didik Lestariono selaku Kuasa Hukum Awan dalam keterangan tertulis, Jumat (23/2/2024).
Polinema terancam dikenakan denda atas pengadaan tanah pengembangan kampus yang dilakukan sejak tahun 2020. Hal itu lantaran proses pengadaan itu terhenti sejak Polinema mengalami pergantian pimpinan.
Didik menjelaskan, proses pengadaan tanah tersebut keputusannya dilakukan oleh Tim 9. Tim 9 adalah tim yang dibentuk khusus untuk pengadaan tanah pengembangan Polinema.
"Dan tim 9 itu, ada ketuanya sendiri dan penanggung jawabnya. Ketuanya bukan Pak Awan," tegas Didik.
Harga tanah yang disepakati sebesar Rp 6 juta per meter persegi (m²). Dimana dari pemeriksaan tersebut didapati bahwa harga itu dinilai telah sesuai, dan juga telah mengacu pada Perpres 148 tahun 2015 dan Permen ATR/BPN nomor 5 tahun 2012.
"Intinya bahwa pengadaan tanah di bawah satu hektare tidak perlu menggunakan (jasa) appraisal," ucap Didik.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, sambungnya, kerugian negara diperkirakan muncul akibat sisa pembayaran yang menyisakan 3 termin. Pihaknya menduga dengan sengaja tidak dilanjutkan oleh Polinema di bawah kepemimpinan yang baru.
"Kan ada sisa tiga termin, totalnya sekitar Rp 20 Miliar, itu pembayarannya terhenti sejak Pak Awan tidak menjabat. Padahal anggaran sudah disiapkan, dan sudah masuk dalam DIPA 2022," terangnya.
"Pihak Polinema terancam terkena denda keterlambatan dan berubahnya nilai NJOP tanah dari pemilik tanah. Karena tidak membayar termin yang disepakati dalam akta notaris," katanya.
Sebagai informasi, pengadaan tanah untuk pengembangan kampus Polinema itu dilakukan sejak tahun 2020. Dan masuk dalam Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah tahun 2019-2024. (*)
Polinema Terancam Kena Denda Imbas Polemik Pengadaan Tanah Kampus
23 Februari 2024 10:38 23 Feb 2024 10:38



Tags:
Awan Setiawan polinema Kejati JatimBaca Juga:
Bupati Jepara: Mutasi Jabatan Wajar, Seleksi Terbuka untuk Jabatan Strategis Segera DibukaBaca Juga:
Indeks Pencegahan Korupsi di Atas Rata-Rata Nasional, KPK Ganjar Penghargaan Pemprov JatimBaca Juga:
Terima Penghargaan MCP KPK, Harda Ingin 5 Tahun ke Depan Sleman Bebas KorupsiBaca Juga:
Ratusan UMKM Kota Pahlawan Ramaikan Ramadan Vaganza di Balai Kota SurabayaBaca Juga:
Jalan Produksi PTPN IV Labuhanbatu Utara Rusak Parah, Pemerhati Lingkungan Minta Aparat Turun TanganBerita Lainnya oleh Irwansyah

18 Oktober 2024 18:23
Dorong Ketahanan Energi Nasional, FSPPB dan Ikatan Alumni Lemhanas Desak Pemerintah Revisi UU Migas No. 22/2001

16 Oktober 2024 20:05
Anggota DPRD Kota Depok Fanny Fatwati Genjot Ekonomi Daerah Lewat Bimtek Kewirausahaan

8 Oktober 2024 19:48
Ratusan Siswa SMAN 1 Besuki Ikuti Kemenkeu Mengajar 9, Dibekali Literasi Keuangan

19 September 2024 07:30
Rentetan Kasus Mega Korupsi PT Duta Palma Group, Kejagung Kembali Periksa 9 Saksi, Rugikan Ratusan Triliun!

18 September 2024 08:10
KONI Kota Malang Dukung Sport Tourism, Minta Pemkot Alokasikan Anggaran Menyebar dan Proporsional

14 September 2024 11:04
Latih Puluhan Petani Kopi, Tim Pengmas UB Kembangkan Inovasi Pupuk Organik di Dampit Malang

Trend Terkini

28 Maret 2025 23:41
Perjuangan Siti Lutfiyatul Kharisma, Mahasiswi UINSA Finalis Aksi Indonesia Asal Pelosok Desa Senori Tuban

31 Maret 2025 04:29
Lebaran Idul Fitri, Satu Dusun di Probolinggo Terisolir

30 Maret 2025 13:35
Sambat Bunda vs Wadul Guse: Efisiensi atau Pemborosan Anggaran? Studi Kasus Jember-Lumajang

27 Maret 2025 21:54
Mudik Gratis Disambut Meriah, Ratusan Warga Jepara Pulang Kampung Tanpa Biaya

31 Maret 2025 15:40
Usai Sholat Idulfitri, Bupati Situbondo Makan Bersama Ala Santri
Trend Terkini

28 Maret 2025 23:41
Perjuangan Siti Lutfiyatul Kharisma, Mahasiswi UINSA Finalis Aksi Indonesia Asal Pelosok Desa Senori Tuban

31 Maret 2025 04:29
Lebaran Idul Fitri, Satu Dusun di Probolinggo Terisolir

30 Maret 2025 13:35
Sambat Bunda vs Wadul Guse: Efisiensi atau Pemborosan Anggaran? Studi Kasus Jember-Lumajang

27 Maret 2025 21:54
Mudik Gratis Disambut Meriah, Ratusan Warga Jepara Pulang Kampung Tanpa Biaya

31 Maret 2025 15:40
Usai Sholat Idulfitri, Bupati Situbondo Makan Bersama Ala Santri
