KETIK, SURABAYA – Penggunaan obat penggemuk badan yang mengandung Siproheptadin dan Dexamethasone akan berdampak buruk pada anak terutama bayi. Pengeroposan tulang hingga lambung akan bermasalah.
"Karena dari keterangan dokter Biddokes Polda Jatim obat ini tergolong obat-obatan keras yang memang efek sampingnya lebih banyak alami lambung dan pengeroposan tulang," ucap Dirreksrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, Selasa, 15 Oktober 2024.
Diberitakan sebelumnya, seorang baby sitter di Surabaya ditetapkan menjadi tersangka karena memberikan obat penggemuk badan kepada bayi yang ia asuh. Pemberian obat keras itu dilakukan tanpa sepengetahuan orang tua korban.
Farman menjelaskan sebelum diketahui pelaku menyekoki korban dengan obat penggemuk, beberapa kali hingga akhirnya korban dilarikan ke rumah sakit.
"Korban sempat mengeluh alami sakit di perut dan diperiksa lambungnya yang bermasalah," terangnya.
Berdasarkan pemeriksaan dokter, lanjut Farman, bayi malang tersebut mengalami moonface atau muka bengkak akibat dicekoki obat penggemuk badan.
"Keliatannya gemuk padahal itu efek dari penggunaan obat penggemuk yang dosisinya tidak terkontrol," bebernya.
Dalam melalukan aksinya, Nurita -sang baby sitter yang kini sudah menjadi tersangka- memberikan obat penggemuk kapada korban kurang lebih selama setahun. Pelaku mendapatkan obat-obatan dari market place dengan mudah.
"Dalam aksinya pelaku memberikan sehari sekali pada siang hari saat orang tidak ada di rumah," ungkap Farman.
Meski sudah memakan korban, polisi menegaskan tidak berwenang untuk melarang atau mencegah peredaran obat keras tersebut.
"Karena ada lembaga lain yang berwenang menangani masalah penertiban obat-obatan keras," pungkasnya. (*)