Polisi Tembak Mati Bandit Motor Raja Tega yang Kerap Beraksi di Surabaya

8 Maret 2025 00:17 8 Mar 2025 00:17

Thumbnail Polisi Tembak Mati Bandit Motor Raja Tega yang Kerap Beraksi di Surabaya Watermark Ketik
Polisi menangkap komplotan pencuri kendaraan bermotor di Jatim, Jumat, 7 Maret 2025. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Polda Jatim menembak mati pria berisial Y (30) yang merupakan pelaku curanmor asal Tragah, Bangkalan, Jawa Timur. Pelaku ditembak lantaran hendak menyerang petugas saat ditangkap.

"Pelaku ini kerap beraksi di Surabaya terlebih di kawasan Perumahan Merr, saat akan beraksi kami mendapati kedua pelaku, dan akan menangkap namun pelaku langsung mengeluarkan senjata hendak membacok anggota, jadi kami lakukan tindakan tegas," ucap Kasubdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, Jumat, 7 Maret 2025.

Jumhur mengatakan, saat itu tersangka berinisial Y sedang beraksi bersama satu orang temannya. Polisi yang mengetahui aksinya langsung melakukan pengejaran namun saat hendak ditangkap, pelaku Y mengeluarkan celurit untuk menyerang polisi dan akhirnya dilakukan penembakan.

"Tadi dia sama temannya, temannya melarikan diri. Tapi anggota kami sedang mengejar, insyaallah besok dapat," ucapnya.

"Dia dibonceng, kami pepet, kami tarik, dia jatuh langsung mengeluarkan senjata, langsung kami melakukan (penembakan)," tambahnya.

Jumhur menjelaskan pelaku Y merupakan komplotan curanmor yang beraksi di beberapa daerah. Y merupakan otak dari aksi pencurian kendaraan bermotor bersama pelaku lainnya.

"Saya dan tim melakukan penangkapan DPO yang memang sebelumnya kami sudah melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku curanmor lainnya. Yang bersangkutan merupakan residivis sudah tiga kali keluar masuk (penjara)," jelasnya.

Foto Polisi membawa jenazah Y pelaku curanmor raja tega usai ditembak mati, Jumat, 7 Maret 2025. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)Polisi membawa jenazah Y pelaku curanmor raja tega usai ditembak mati, Jumat, 7 Maret 2025. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

Jumhur menjelaskan, pelaku Y merupakan aktor yang mempunyai mobilitas yang tinggi. Dalam beraksi, pelaku suka berganti-ganti pasangan melakukan aksi curanmor.

"Tiga pelaku sudah kami amankan. Dari pengakuan mereka, mereka diajak oleh pelaku inisial Y," jelasnya.

Dari keterangan pelaku lainnya, Y bisa menggondol hasil curiannya hingga empat kendaraan dalam seminggu. Kendaraan curian itu kemudian dibawa ke Bangkalan untuk dijual.

"Yang bersangkutan ini, dari pengakuan para teman-temannya yang berhasil kami amankan ini seminggu bisa empat kali. Jadi dia menjual, menurut teman-temannya, hasil dari TKP Surabaya, Gresik, bahkan Jombang juga pernah. Dan langsung dilempar ke wilayah Bangkalan (hasil curiannya)," terangnya.

Jumhur mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, Y juga tak segan melukai korban dengan senjata tajam. Pelaku Y juga sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DP0) sejak Agustus 2024.

"Menurut teman-teman (Polres) Bangkalan, sering menggunakan sajam di Bangkalan. Tidak hanya curanmor ya. Jadi teman-teman dari resmob Bangkalan dia 365 juga, jambret atau perampasan tas juga," ungkapnya.

"Beberapa kali rumahnya digerebek dan dia berhasil melarikan diri. Begitupun di jalan, saat ditangkap dia berhasil melarikan diri," imbuhnya,

Saat ini, polisi masih melakukan pencarian terhadap delapan orang yang termasuk dalam komplotan curanmor bersama pelaku Y tersebut.

"Kami kembangkan, kami ada datanya, temannya, sekitar delapan orang (DPO)," ujarnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pelaku Curanmor raja tega Jatanras Polda Jatim Polda Jatim Bandit Jalanan