Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Santri di Ponpes Kediri

Jurnalis: Isa Anshori
Editor: Naufal Ardiansyah

26 Februari 2024 13:55 26 Feb 2024 13:55

Thumbnail Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Santri di Ponpes Kediri Watermark Ketik
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji saat dikonfirmasi awak media, Senin (26/2/2024). (Foto: Isa/Ketik.co.id)

KETIK, KEDIRI – Polres Kediri Kota menetapkan empat orang diduga pelaku dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia terhadap Bintang Balqis Maulana (14) santri di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al - Hanifiyah Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Keempat tersangka tersebut adalah teman mondok korban dan telah diamankan di Mapolres Kediri Kota. 

"Kami amankan 4 orang, kita tetapkan sebagai tersangka, dan kita lakukan penahanan," terang Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, Senin (26/2/2024).

AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, keempat pelaku masing-masing berinisial NN (18) siswa kelas 11 asal Sidoarjo, MA (18) siswa kelas 12 warga Kabupaten Nganjuk, AF (16) asal Denpasar Bali dan AK (17) warga Surabaya.  

Adapun motif para pelaku menganiaya korban hingga tewas lantaran karena adanya salah paham. Kini pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mengungkap penyebab kematian santri muda asal Afdeling Kampunganyar, Dusun Kendenglembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.

"Dari hasil koordinasi kami dengan Polresta Banyuwangi, kami melaksanakan tindak lanjut berupa Olah TKP dan pemeriksaan saksi. Minggu malam kami amankan para tersangka," paparnya.

"Penyebab kematian korban masih dalami dari saksi-saksi yang ada di Kediri, di lingkup pesantren maupun dokter yang menerima jenazah di Banyuwangi," lanjutnya.

Kini, keempat tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Kediri Kota. Mereka terancam pasal 80 ayat 2 tentang perubahan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. 

Disisi lain, pihak ponpes membantah korban tewas karena dianiaya. Pengasuh PPTQ Al-Hanifiyyah Fatihunada alias Gus Fatih mengaku, santrinya meninggal karena sakit, usai terjatuh di kamar mandi.

"Saya dikabari saat baru bangun tidur, bahwa Bintang meninggal dunia. Kemudian saya tanya saudaranya FT, bahwa korban terpeleset di kamar mandi," kata Gus Fatih, pada Senin (26/2/2024).

Gus Fatih mengaku, kejadian nahas itu dialami korban, pada Jumat pagi (23/2/2024). Dia menerima kabar saat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Kecamatan Ngadiluwih. 

"Begitu mendengar kabar itu, saya langsung memanggil saudaranya FT yang juga mondok disini. Menurut keterangannya korban terjatuh di kamar mandi, kemudian dibawa ke rumah sakit," imbuhnya.

Gus Fatih langsung menghubungi Suryanto selaku paman korban. 

"Saya menghubungi paman korban karena ayah dari FT ini yang dulu membawa Bintang kesini mondok. Saya juga tidak tahu orang tua dari korban," imbuh Gus Fatih.

Setelah melalui proses persiapan, jenazah Bintang kemudian diantar pulang ke Banyuwangi. Gus Fatih ikut dalam rombongan pengantar jenazah tersebut. Berdasarkan catatan pondok, Bintang mulai mondok sejak 2 tahun lalu. Selain mondok, korban juga bersekolah di MTS Sunan Kalijogo Kediri. Kini dia duduk di kelas 8.

Sebelumnya, Bintang Balqis Maula, santri PPTQ Al-Hanifiyyah Kediri tewas diduga akibat penganiayaan. Pihak keluarga melaporkan kasus kematian tak wajar korban ke Polsek Glenmore Polresta Banyuwangi. (*)

Tombol Google News

Tags:

penganiayaan santri Kediri Ponoes al hanifiyah Kediri penganiayaan santri kediri Polres Kediri Kota