KETIK, BONDOWOSO – Polres Bondowoso menyerahkan sepeda motor milik korban Curanmor, pada Senin, 24 Maret 2025. Ada total 6 kendaraan roda dua berbagai merk yang diserahkan pada korban oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono.
Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, mereka korban Curanmor yang dilakuka oleh dua tersangka kakak beradik yabg telah ditangkap oleh Satreskrim.
Menurutnya, pelaku berinisial EG (25) dan adiknya yang masih pelajar SMA. Mereka merupakan warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang.
Para pelaku ini mengincar korban yanh semuanya adalah teman bermain dan bahkan tetangga.
Mereka semuanya terkena rayuan pelaku yang meminjam motor dengan alasan hendak mengambil uang atau keluar di tengah-tengah nongkrong bersama.
"Tak disangka, ternyata pelaku yang mentraktir semua makanan saat nongkrong itu, pinjam motor untuk menduplikat kunci," jelasnya.
Ia menegaskan, sepeda motor ini langsung diserahkan pada pemilik aslinya. Deva Verina Sabella (24), warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, salah seorang korban mengatakan, sangat bersyukur motornya bisa ditemukan. Lebih-lebih diserahkan oleh Polres Bondowoso tanpa biaya sepeser pun.
"Alhamdulillah gratis. Terima kasih Polres Bondowoso," terangnya.
Ia mengaku tak menyangka bahwa pelakunya adalah tetangganya sendiri yang kerap nongkrong dengannya. Apalagi, pelaku meminjam motornya untuk keluar, namun ternyata menduplikat kunci motornya.
"Tak menyangka ternyata diduplikat kuncinya saat pinjam motor," pungkasnya. (*)