Polres Sampang Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Terhadap Nelayan di Ketapang Daya, Ini Identitasnya

13 April 2025 18:30 13 Apr 2025 18:30

Thumbnail Polres Sampang Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Terhadap Nelayan di Ketapang Daya, Ini Identitasnya Watermark Ketik
Polres Sampang (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Polres Sampang berhasil mengamankan seorang pria berinisial KA (28) warga Ketapang Daya yang diduga menganiaya seorang nelayan berinisial RI (28) warga Dusun Duk Timur, Desa Ketapang Daya, pada Jumat, 11 April 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, RI (28) mengalami luka menganga pada bahu kanan, di pinggang bagian kanan dan jempol kanannya putus. Korban saat ini harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang, Sampang, Jawa Timur.

"Pelaku sudah diamankan Satreskrim Polres Sampang pada hari Sabtu malam, dan sekarang tersangka sudah berada di Mapolres Sampang untuk penyidikan," ungkap Yoyok anggota Humas Polres Sampang kepada media ini, Minggu, 13 April 2025.

"Tersangka dan korban masih satu desa dan untuk konfirmasi lanjutnya mohon waktu," ujarnya.

Terpisah, Kapolres Sampang AKBP Hartono juga mengungkapkan bahwa pelaku kasus tindak pidana penganiyaan terhadap RI (28) di Ketapang Daya sudah diamankan.

"Pelaku sudah diamankan," ujarnya dengan singkat melalui WhatsApp pribadinya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pelaku Berhasil Ditangkap Palaku Berhasil Diamankan Polres Sampang Kasus Dugaan Penganiayaan RSUD Ketapang Ketapang Daya Kapolres Sampang AKBP Hartono Nelayan