KETIK, JAKARTA – Pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif 1 persen pajak pertambahan nilai (PPN) dari 1 persen menjadi 12 persen dikenakan khusus terhadap barang dan jasa mewah.
Selain barang tersebut, besaran tarif PPN untuk barang dan jasa lainnya masih sesuai dengan tarif yang berlaku sejak tahun 2022 yaitu sebesar 11 persen.
Keputusan kenaikan tarif PPN untuk barang mewah secara langsung disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam keterangan persnya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, pada Selasa, 31 Desember 2024.
"Contoh pesawat jet pribadi itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan ataupun digunakan oleh masyarakat papan atas. Kemudian kapal pesiar, yacht, ya motor yacht. Kemudian rumah yang sangat mewah, yang nilainya di atas golongan menengah," ucap Prabowo.
Prabowo menekankan bahwa barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat masih tetap diberlakukan tarif PPN sebesar O persen.
"Untuk barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak yang tetap diberi pembebasan PPn yaitu tarif O persen antara lain kebutuhan pokok beras, daging, ikan, telur sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum," lanjutnya.
Prabowo menegaskan bahwa kenaikan tarif PPn ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Sesuai kesepakatan antara pemerintah dengan DPR, kenaikan tarif PPn dilakukan secara bertahap dari 10 persen menjadi TI persen pada April 2022, dan selanjutnya naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
"Kenaikan secara bertahap ini dimaksud agar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, terhadap inflasi, dan terhadap pertumbuhan ekonomi," kata Presiden.
Prabowo menekankan bahwa kebijakan perpajakan ini dirancang untuk mengutamakan kepentingan rakyat dan menciptakan pemerataan ekonomi secara menyeluruh.
Pemerintah juga berkomitmen memberikan paket stimulus yang diperuntukkan untuk masyarakat Indonesia.
"Bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan 10 kilogram per bulan, diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 vott, pembiayaan industri padat karya, insentif PPh pasal 21 bagi pekerja dengan gaji sampai dengan rupiah 10 juta perbulan, kemudian bebas PPh bagi UMKM beromset kurang dari 500 juta per tahun, dan lain sebagainya. Paket stimulus ini nilainya semua adalah 38,6 triliun," pungkasnya. (*)
Prabowo Tegaskan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah
1 Januari 2025 18:49 1 Jan 2025 18:49


Tags:
Prabowo PPN PPN 12 persen 12 persen Prabowo Subianto tarif PPNBaca Juga:
Pulang dari Thailand, Prabowo Langsung Panggil Empat Menteri Bahas Percepatan HilirisasiBaca Juga:
Hari Raya Waisak, Prabowo Ingatkan untuk Pererat Persaudaraan dan KedamaianBaca Juga:
Ditreskrimsus Polda Lampung Diduga Rekayasa Kasus BBM Oplosan Milik Pertamina PanjangBaca Juga:
Purnawirawan TNI AD Solid Dukung Presiden Prabowo: Bapak Tidak Sendirian!Baca Juga:
Secarik 'Surat Cinta MBG’ dari Siswa SMPN Unggul Korea untuk PrabowoBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

21 Mei 2025 19:35
Di 2025 Parade Surabaya Vaganza Usung Tema Magical of Folktales

21 Mei 2025 19:20
Parade Surabaya Vaganza 25 Mei Mendatang, Berikut Jalur dan Titik Parkirnya

21 Mei 2025 18:50
Pembongkaran Bangli Kalianak Tuntas Mei 2025

21 Mei 2025 18:30
Rezeki Tak Terduga! Makan di Haraku Ramen, Pulang Bawa Tiket Umrah

21 Mei 2025 18:15
Pedestrian Jalan Tunjungan Rusak, Eri Irawan Ingatkan Pemkot Surabaya

20 Mei 2025 19:20
Komisi C DPRD Surabaya Ingatkan Pemkot Harus Humanis saat Lakukan Penertiban Bangli Kalianak

Trend Terkini

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar

17 Mei 2025 15:50
Asal Tak Ada Pungutan di Jalanan, Penambang Lumajang Siap Bayar Pajak Naik Dua Kali Lipat

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

16 Mei 2025 21:01
Innalillahi, Mantan Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Tutup Usia
Trend Terkini

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar

17 Mei 2025 15:50
Asal Tak Ada Pungutan di Jalanan, Penambang Lumajang Siap Bayar Pajak Naik Dua Kali Lipat

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

16 Mei 2025 21:01
Innalillahi, Mantan Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Tutup Usia

