Pria di Bondowoso Ditangkap Usai Curi 4,4 Ton Gabah dari Gudang Penggilingan Padi

1 Juni 2025 18:34 1 Jun 2025 18:34

Thumbnail Pria di Bondowoso Ditangkap Usai Curi 4,4 Ton Gabah dari Gudang Penggilingan Padi
Jajaran Polsek Grujugan saat mengamankan tersangka di Mapolsek (Foto: Haryono/Ketik.co.id)

KETIK, BONDOWOSO – Seorang pria berusia 43 tahun berinisial HF, warga Desa Taman, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, harus berurusan dengan polisi setelah diduga mencuri ribuan kilogram gabah dari sebuah gudang penggilingan padi milik UD Sekawan.

Total gabah yang digondol mencapai 4,4 ton. Aksi tersebut berlangsung secara bertahap sejak April 2025.

Penangkapan HF dilakukan oleh jajaran Polsek Grujugan pada Minggu, 1 Juni 2025. Aksi pencurian ini mulai terungkap ketika seorang pekerja gudang melaporkan adanya kejanggalan terkait stok gabah.

Pada Kamis, 29 Mei 2025,  pekerja tersebut menemukan lima karung gabah hilang, serta satu karung lainnya terlihat tidak penuh seperti biasanya.

Kapolsek Grujugan, AKP Akhmad Purwanto, menjelaskan bahwa gudang tersebut terakhir kali dibuka sebulan lalu, sehingga hilangnya gabah secara tiba-tiba menimbulkan kecurigaan. Petugas kepolisian yang turun ke lokasi segera melakukan penyelidikan mendalam.

“Dari hasil olah tempat kejadian perkara, kami menemukan butiran gabah tercecer di sekitar gudang, termasuk di dekat jendela, jalan setapak belakang, serta di sekitar pagar yang berbatasan langsung dengan rumah HF,” ujar AKP Purwanto.

Polisi kemudian menggeledah rumah HF dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk gabah kering di dapur serta sebuah tangga kayu yang menjulur dari rumah HF hingga ke tembok belakang gudang. Bukti tersebut semakin menguatkan dugaan keterlibatan HF.

Saat diinterogasi, HF mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa pencurian dilakukan pada malam hari, antara pukul 20.00 hingga 22.00 WIB, dengan memanfaatkan tangga kayu untuk memanjat tembok dan masuk ke dalam gudang secara diam-diam.

Dari pengakuannya, HF terakhir kali mencuri pada 24 Mei 2025. Akibat ulahnya, pemilik gudang diperkirakan menderita kerugian hingga Rp35,2 juta, ditambah sekitar satu kuintal gabah kering senilai Rp800 ribu.

Saat ini, HF diamankan di Polsek Grujugan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami apakah ada pihak lain yang turut membantu aksi pencurian tersebut.(*)

Tombol Google News

Tags:

Polsek Grujugan Pencuri Gabah