KETIK, BONDOWOSO – Seorang lelaki yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk dengan membawa parang, pada Selasa, 14 Januari 2025.
Lelaki berinisial SHP alias Yogi (22) warga desa Pakuniran Kecamatan Maesan itu diketahui mengamuk hingga melukai Misbahul Munir Als. Hool (49) warga Desa Pujer Baru Kecamatan Maesan.
Menurut Kapolsek Maesan, Iptu Willian Yustaf, akibat dugaan penganiayaan ini korban mengalami luka-luka hingga dilarikan ke Puskesmas.
Korban mengalami luka robek wajah sebalah kanan sekitar 10 cm, luka robek bahu kanan 5 cm, luka robek telapak tangan kanan 4 cm.
"Juga di punggung tangan kanan juga robek 10 cm. Kondisi korban tapi sadar," jelasnya dikonfirmasi awak media.
Ia menerangkan, pelaku sendiri berhasil diamankan setelah anggota Koramil dan Polsek dibantu warga memegangi ODGJ yang mengamuk itu. Selanjutnya dibawa mobil patroli Polsek diamankan di Mako polsek.
"Dapat informasi bahwa pelaku merupakan pasien ODGJ. Kami dari Polsek berkoordinasi dengan Puskesmas Maesan dan RSUD dr Koesnadi," terangnya.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kata Willian, korban saat itu tengah duduk santai di atas motor depan rumah warga. Tiba-tiba ODGJ yang membawa parang itu, lari menganiaya korban.
"Korban langsung menyelamatkan diri ke arah jalan raya. Pas ada anggota Koramil Maesan. Langsung menghubungi kami di Polsek," pungkasnya. (*)