Prof Muhtadi Ridwan, Sosok Penggerak Guru Besar UIN Malang, Sukses Antarkan 34 Profesor

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Naufal Ardiansyah

12 September 2023 13:29 12 Sep 2023 13:29

Thumbnail Prof Muhtadi Ridwan, Sosok Penggerak Guru Besar UIN Malang, Sukses Antarkan 34 Profesor Watermark Ketik
Ketua Senat UIN Maliki Malang, Prof Muhtadi Ridwan saat ditemui di ruangannya. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Siapa tak kenal Prof Dr H A Muhtadi Ridwan MAg. Dia adalah salah satu tokoh senior di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Malang). 

Guru Besar bidang Ilmu Ekonomi Syariah itu saat ini menjabat sebagai Ketua Senat Universitas sejak tahun 2017. Salah satu prestasinya adalah sukses mendorong Rektor dan dosen-dosen untuk meraih gelar Guru Besar. 

Meskipun belum mencapai 15 persen dari jumlah dosen, namun dari 2017 hingga saat ini UIN Malang telah banyak mengukuhkan guru besar.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan yang masif jika dibandingkan sebelum tahun 2017 dan dihitung sejak 1961.

"Pada periode Senat 2017-2021 ada pengukuhan 19 Guru Besar. Lalu tahun 2021 sampai bulan ini ada 15 Guru Besar yang sudah dikukuhkan. Artinya sudah ada 35 Guru Besar yang dikukuhkan saat saya menjadi Ketua Senat," ungkapnya kepada Ketik.co.id, Selasa (12/9/2023). 

"Sedangkan periode Senat sebelumnya hanya ada sekitar 15 guru besar. Ini menjadi salah satu syarat untuk pengakuan akreditasi," ucap Muhtadi.

Di bawah komando Prof Muhtadi, Senat Universitas terus menguatkan perannya sebagai badan normatif. Senat memposisikan diri sebagai mitra kerja Rektorat untuk membawa kemajuan UIN Maliki.

Sebelumnya, Senat UIN Maliki memiliki perjalanan yang sangat panjang. Hingga akhirnya memiliki tata kelola manajemen yang semakin lebih baik.

Muhtadi menjelaskan bahwa sebelum lahirnya Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 15 tahun 2017, Senat dipimpin langsung oleh Rektor yang menjabat.

Hal tersebut mempersulit proses evaluasi sehingga perubahan pimpinan dilakukan pada 2017 dengan memilih Ketua Senat di luar jabatan Rektor.

Muhtadi Ridwan akhirnya terpilih menjadi Ketua Senat pada periode 2017-2021. Ia terpilih kembali untuk mengemban amanah dari 2021-2025 mendatang.

"Tugas Senat kan memutuskan kebijakan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan. Pelaksana kebijakan itu Rektor, masa dia mau evalusi dirinya sendiri. Di periode ini kita upayakan Senat berfungsi sesuai aturan. Kita sepakati bahwa Senat dengan fungsi dan statusnya, memposisikan diri sebagai mitra kerja eksekutif yakni Rektor," jelas Muhtadi. 

Peranan sebagai mitra dimaksudkan untuk menilai kebutuhan eksekutif, seperti pembuatan regulasi dan pedoman. Untuk mencapai tujuan tersebut, Senat membentuk empat komisi yang memiliki tugas berbeda.

Komisi A mengurus kebijakan pendidikan, Komisi B menangani penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian masyarakat. Sedangkan Komisi C bertanggung jawab atas pengembangan lembaga dan kerjasama, serta fokus dari Komisi D ialah pengembangan sumber daya manusia dan kode etik.

"Kita telusuri apa kebutuhan eksekutif seperti soal payung hukum atau regulasi. Masing-masing komisi akan berkoordinasi dan bermitra dengan Wakil Rektor maupun Wakil Dekan yang sesuai bidangnya. Dicari apa yang diperlukan untuk kebutuhan kebijakan dan regulasi, termasuk evaluasi," sambungnya saat ditemui di Ruang Senat UIN Maliki.

Sistem kerja tersebut dapat membawa UIN Maliki menghasilkan produk-produk yang membantu pengakuan akreditasi. Baik dari Badan Akreditasi Nasional - Perguruan Tinggi (BAN-PT) maupun akreditasi internasional.

"Tugas Komisi C salah satunya mengawal rekognisi dan reputasi internasional. Kelembagaan ini soal akreditasi, sertifikasi nasional dan internasional. Dari 59 PTKIN se-Indonesia baru dua yang unggul, salah satunya UIN Maliki. Sekarang ada sekitar 17 program studi kami yang akan akreditasi internasional," paparnya.

Pihaknya akan mengawal target di tahun 2024 supaya 60 persen prodi dapat terakreditasi internasional. Sehingga di tahun 2025 mendatang, seluruh prodi di UIN Malang dapat terakreditasi internasional seluruhnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Muhtadi Ridwan Senat UIN Maliki Malang UIN Maulana Malik Ibrahim UIN Malang Mitra Kerja UIN Maliki Malang Guru Besar Profesor