Ratusan Alat Tangkap Ikan di Pamekasan Hilang Akibat Kapal Survei Migas, Nelayan Tuntut Ganti Rugi

Jurnalis: Supyanto Efendi
Editor: Muhammad Faizin

3 Februari 2025 21:52 3 Feb 2025 21:52

Thumbnail Ratusan Alat Tangkap Ikan di Pamekasan Hilang Akibat Kapal Survei Migas, Nelayan Tuntut Ganti Rugi Watermark Ketik
Sejumlah Nelayan Pamekasan Audiensi dengan Komisi II DPRD Pamekasan, perihal Pelaksanaan survei migas yang merugikan banyak Nelayan. (Foto: Supyan/ketik.co.id)

KETIK, PAMEKASAN – Sejumlah Nelayan asal Desa Tamberu, Kecamatan Batumarmar audiensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan di ruang rapat paripurna, Senin, 3 Februari 2025.

Audiensi masyarakat nelayan tersebut ditemui oleh perwakilan anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Moh. Faridi dan Tabri serta perwakilan dari Dinas Perikanan setempat.

Kedatangan nelayan ke kantor DPRD Pamekasan membawa maksud menyampaikan permasalahan yang terjadi kepada puluhan nelayan akibat pelaksanaan survei migas di daerah lautan Madura, utamanya di Pamekasan.

"Pelaksanaan survei migas dengan menggunakan kapal yang dilakukan pada bulan September 2024 lalu, mengakibatkan kerugian yang dialami oleh banyak Nelayan di daerah Pantura di Pamekasan," kata Fauzi, Koordinator Forum Koordinasi Masyarakat Nelayan.

Pihaknya menjelaskan, kerugian yang dialami oleh para nelayan diantaranya, ratusan jaring ikan yang hilang diduga terseret kapal saat pelaksanaan survei migas tersebut. Selain itu, para nelayan juga menderita kerugian lainnya yakni tidak bisa menangkap ikan semenjak pelaksanaan survei migas itu berlangsung sampai sekarang.

"Berdasarkan laporan para nelayan, ada ratusan jaring yang hilang dan per jaringnya harganya Rp 5 juta," ungkapnya.

Pihaknya berharap, Pemkab dan DPRD Pamekasan bisa membantu untuk memfasilitasi agar keluhan ini disampaikan kepada pihak pelaksana survei dan para pemangku kepentingan lainnya.

"Karena pihak pelaksana survei sempat menyampaikan, bahwa akan mengganti dua kali lipat apabila terdapat kerusakan maupun hilang dari alat tangkap ikan milik nelayan di daerah yang dimaksud," pungkasnya. 

Kepala Dinas Perikanan Pamekasan, Abdul Fata mengatakan, pemkab akan membela kepentingan masyarakat nelayan.

"Supaya permasalahan ini tidak hanya menjadi bahan cerita di tengah-tengah masyarakat, kami minta kepada nelayan yang merasa dirugikan akibat pelaksanaan survei migas tersebut untuk dilaporkan secara tertulis kepada kami," katanya.

Senada dengan apa yang diminta oleh Komisi II DPRD Pamekasan, nelayan yang mengalami kerugian diceritakan lewat tulisan.

"Tulis semua kronologi dari awal sampai sekarang ditulis dan lengkapi bukti-buktinya, juga tidak lupa dengan identitas Nelayan mengalami kerugian dan berapa jumlah jaring yang hilang," kata Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, Moh. Faridi. (*).

Tombol Google News

Tags:

Survei Migas rugikan Nelayan Kapal survei mjgas Kepala Dinas Perikanan Pamekasan Abdul Fata anggota Komisi II DPRD Pamekasan Moh. Faridi Tabri