Pembayaran Molor, 70 Persen Nelayan Palang Tuban Pindah ke TPI Lamongan

8 Mei 2025 14:52 8 Mei 2025 14:52

Thumbnail Pembayaran Molor, 70 Persen Nelayan Palang Tuban Pindah ke TPI Lamongan
Kapal nelayan di kawasan TPI Palang, Tuban, Jawa Timur. (Foto: Ahmad Istihar/Ketik.co.id)

KETIK, TUBAN – Para nelayan di Desa Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, mengeluhkan sistem pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) setempat. Mereka mengeluhkan sistem pembayaran hasil penjualan ikan yang acapkali molor. 

Akibatnya, sebagian besar nelayan Tuban kini lebih memilih untuk bersandar dan melakukan transaksi di TPI Brondong, Kabupaten Lamongan.

Kepala Desa Palang, As'ad, mengungkapkan bahwa sekitar 70 persen nelayan di wilayahnya telah beralih ke TPI Brondong. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tuban, tetapi juga mengurangi pendapatan masyarakat lokal yang bekerja sebagai buruh lepas di TPI Palang.

Seorang nelayan bernama Irwan membenarkan kondisi tersebut. Ia menjelaskan bahwa salah satu alasan utama para nelayan memilih TPI Brondong adalah kepastian pembayaran yang diterima langsung setelah proses penimbangan ikan selesai. Selain itu, retribusi di TPI Brondong Lamongan juga dinilai lebih ringan dibandingkan dengan TPI Palang.

"Di sini (TPI Palang) nelayan menunggu ikan laku baru dibayar. Padahal mau berangkat berlayar itu sudah keluar uang untuk solar dan lain-lain, belum lagi bayar anak buah kapal. Kalau pencairan mundur, kita ada uang darimana," keluhnya, Kamis, 8 Mei 2025.

Ketua Komisi III DPRD Tuban, Tulus Setyo Utomo, menegaskan bahwa UPT TPI dan dinas terkait tidak boleh mengabaikan permasalahan yang dikeluhkan nelayan. Menurutnya, evaluasi menyeluruh terhadap kondisi TPI Palang sangat mendesak. Politisi senior PDIP ini juga mewanti-wanti potensi kerugian PAD Tuban akibat peralihan nelayan ke daerah lain. Lebih lanjut, Tulus menyoroti dampak ekonomi yang lebih luas, seperti penurunan pendapatan masyarakat di kampung nelayan dan terhentinya aktivitas buruh lepas yang kehidupannya bergantung pada TPI.

"Hanya karena sistem TPI yang bermasalah, jangan sampai nelayan dirugikan. Kasihan mereka sudah bekerja untuk keluarga," ucapnya

Dewan akan melakukan pemanggilan dinas terkait guna menelisik fakta sebenarnya di lapangan.

"Kami akan lakukan pemanggilan dinas terkait untuk rapat kerja dalam menuntaskan problematika nelayan di wilayah TPI agar segera diselesaikan," tutupnya. 

Sementara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P), Eko Julianto, menyampaikan telah mengevaluasi dan melakukan mutasi para petugas UPT TPI Palang.

"Kami segera melakukan evaluasi, dan beberapa petugas telah kami pindah," ujarnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

TPI Palang tempat pelelangan ikan tuban nelayan tuban Nelayan