KETIK, PEKALONGAN – Ratusan warga Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah melakukan aksi damai di kantor kepala desa setempat. Rabu siang, 14 Mei 2025.
Warga menuntut untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan salah satu perangkat desa dengan jabatan sebagai Kepala Dusun atau Kadus V (Lima), Hening Priyambodo, yang dianggap tidak transparan dan tanpa melalui musyawarah dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
"Kami minta SK Kadus V dicabut, karena tidak sesuai prosedur. Selain itu, masih banyak persoalan lain yang perlu diklarifikasi," ujar Bahrudin selaku koordinator aksi.
Menurut Bahrudin, kepala desa dalam mengambil kebijakan seolah sewenang-wenang karena tanpa adanya sosialisasi kepada warga dusun setempat.
Dalam aksinya, warga juga menuntut penjelasan terkait hilangnya aset desa berupa satu unit sepeda motor operasional jenis Yamaha yang sudah lebih dari satu tahun tidak diketahui keberadaannya.
Tidak hanya itu, warga juga mempertanyakan keberadaan botol minuman keras yang ditemukan di seputaran kantor desa.
"Kalau kepala desa tetap bersikeras tidak mau mencabut SK tersebut, maka kami minta beliau mundur secara terhormat," tegas Bahrudin.
Warga juga menyoroti kepemimpinan kepala desa yang selama ini disinyalir penuh penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.
Petugas Gabungan TNI-Polri mengamankan aksi damai di Kantor Desa Randumuktiwaren (Foto: Slamet/ketik.co.id)
Usai menggelar aksi di depan balai desa, perwakilan warga dipertemukan dengan kepala desa untuk audiensi. Hadir dalam audiensi itu, unsur Forkompincam Bojong dan Bakesbangpol Kabupaten Pekalongan.
Perwakilan warga, Rohim, menanyakan tentang aset desa sepeda motor Vixion dan penetapan kadus V Hening Priyambodo yang dinilai warga tidak transparan.
Namun, saat perwakilan warga diterima audiensi dan mempertanyakan aspirasi tersebut, Kades Randumuktiwaren, Caharyadi, dengan tegas menjawab tidak akan mencabut SK yang sudah ditetapkan.
Selain itu, terkait keberadaan aset kendaraan, kades menjawab rahasia.
Kapolsek Bojong AKP Wastono, mengatakan, pihaknya hanya mengamankan jalannya aksi agar berjalan lancar dan aman.
Ia mempersilakan warga untuk melapor ke kepolisian jika ada dugaan pelanggaran pidana aset desa, yakni sepeda motor Vixion.(*)