KETIK, MADIUN – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (Gertak) menggelar demonstrasi damai di depan Gedung DPRD Kota Madiun, pada Kamis, 8 Mei 2025.
Aksi damai tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas dalam kota oleh sejumlah camat dan lurah di Kota Madiun.
Dikomandoi oleh Putut Kristiawan, massa aksi kemudian diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun, H Armaya serta Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun, Didik Yulianto dalam sebuah audiensi terbuka.
Para demonstran menyampaikan tuntutan agar DPRD turut mengawal dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum.
Putut menyampaikan bahwa Gertak merupakan inisiatif masyarakat sipil yang peduli terhadap integritas pengelolaan anggaran publik.
Ia menjelaskan bahwa dugaan korupsi melibatkan penggunaan anggaran perjalanan dinas dalam kota yang dianggap tidak sesuai peruntukannya.
"Kami mendapati adanya indikasi rekayasa dokumen kegiatan oleh sejumlah kelurahan, dengan kode ID paket perjalanan dinas dalam kota. Padahal pelaksanaannya lebih kepada kegiatan pengondisian untuk RT, RW, PKK dan dasawisma. Ini sangat janggal," ujar Putut.
Ia menambahkan bahwa pola penggunaan anggaran tersebut terjadi secara masif dan terstruktur hampir di seluruh kelurahan di Kota Madiun.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menyatakan akan bersikap terbuka dan siap mengawal kasus ini hingga tuntas.
Ia menegaskan pentingnya peran pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan anggaran oleh eksekutif.
"Kalau memang indikasi itu benar, berarti ada yang salah dalam proses penganggaran. Kami akan berkoordinasi dengan OPD terkait dan memanggil kembali pihak-pihak yang terlibat untuk klarifikasi," tegas Armaya.
Ia juga menambahkan bahwa jika kesalahan anggaran dibiarkan sejak dini, maka berpotensi menjadi masalah besar di kemudian hari.
Menurut keterangan Putut, kasus ini saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak Kepolisian.
Gertak telah melakukan audiensi dengan kepolisian, dan mendapat informasi bahwa pengumpulan alat bukti masih berlangsung. Mereka menyatakan kepercayaan terhadap integritas dan profesionalisme aparat dalam menangani kasus ini.
"Kami harap pihak berwajib dapat profesional terhadap kasus ini sehingga kami masyarakat mempercayakan sepenuhnya terhadap pihak kepolisian," paparnya.
DPRD Kota Madiun berkomitmen akan melayangkan surat resmi ke Pemerintah Kota untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Sementara Gertak akan terus melakukan pengawasan dan mendesak transparansi dalam penggunaan anggaran publik.
Aksi damai Gertak menjadi pengingat pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Dengan adanya komitmen dari DPRD dan keterlibatan aparat hukum, masyarakat Kota Madiun berharap agar dugaan penyimpangan anggaran ini segera diusut tuntas dan tidak terulang kembali. (*)