Respons Ketua Komisi I DPR RI Ihwal TNI Jaga Kejaksaan, Singgung Kebutuhan

14 Mei 2025 22:17 14 Mei 2025 22:17

Thumbnail Respons Ketua Komisi I DPR RI Ihwal TNI Jaga Kejaksaan, Singgung Kebutuhan
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto (Foto: DPR RI)

KETIK, JAKARTA – Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto merespons soal TNI menjaga Kejaksaan. Menurutnya, jika ada penugasan dari Panglima TNI, pasti ada situasi yang mengharuskan pengamanan tersebut.

Hal itu diungkapkan Utut Adianto saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Setiap ada penugasan, pasti ada situasi yang membutuhkan itu,” kata Utut seperti dilansir Suara.com, jaringan Ketik.co.id, Rabu (14/5/2025).

Namun politisi PDIP tersebut enggan menanggapi lebih jauh. Dia belum mengetahui secara detail rencana itu karena belum berbicara dengan kedua instansi tersebut.

Utut juga merasa perlu mengetahui nota kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan. 

“Saya belum ngomong sama Kejaksaan, saya belum ngomong sama TNI. Kejaksaan mintanya apa, TNI menganggapnya apa, kan kita belum tahu,” tegasnya.

Sebelumnya, Panglima TNI telah mengeluarkan perintah untuk pengamanan Kejaksaan di seluruh Indonesia.

Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Nomor TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025 dalam rangka dukungan pengamanan Kejati dan Kejari.(*)

Tombol Google News

Tags:

Utut Adianto komisi i dpr ri Kejaksaan TNI