KETIK, ACEH BARAT DAYA – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Aceh Jaya, Aceh, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kocar kacir dikejar petugas penertiban kedisiplinan yang dilakukan Satpol PP/WH.
Kepala Satpol PP/WH Aceh Jaya, Drs. Supriadi melalui Kabid Tibum dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani menegaskan, penertiban ASN dan anak sekolah dalam tahun 2025 akan dikencangkan.
Sasaran yang difokuskan oleh petugas Satpol PP bersama tim dari BKPSDM Aceh Jaya dan Disdikbud Aceh Jaya meliputi warung kopi, tempat kuliner dan destinasi wisata di seputaran Kota Calang dan Krueng Sabee.
Dia menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka penegakan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.
"Temuan tim dilapangan, terpantau dari kejauhan beberapa ASN yang bergegas keluar dari warung dan tancap gas setelah melihat armada petugas mendekat," ungkap Hamdani.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh ASN dalam lingkup Pemkab Aceh Jaya untuk lebih disiplin saat jam kerja dan berikan teladan yang baik untuk masyarakat, patuhi peraturan yang berlaku.
"Kedepannya kami juga akan melakukan Penertiban ASN dan anak sekolah ke kecamatan-kecamatan lain dalam Kabupaten Aceh Jaya," sebutnya.
Selain ASN yang kocar kacir, penertiban yang dilakukan kali ini juga meliputi anak sekolah, namun tidak ditemukan para siswa yang bolos sekolah. Ia berharap agar hal ini dapat terus ditingkatkan demi pendidikan siswa.
"Semoga tingkat kepatuhan para siswa semakin tinggi, tentunya tetap dengan melakukan pengawasan dari orang tua, guru, komite sekolah, masyarakat dan petugas," kata Hamdani. (*)