KETIK, RAJA AMPAT – Ruang kerja Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Raja Ampat dipalang 20 Anggota DPRD Raja Ampat. Ruang kerja tersebut dipalang karena Sekwan Noak Komboi berupaya menghindar dari panggilan DPRD untuk rapat internal.
Wakil Ketua II DPRD Raja Ampat Bermon Sauyai menerangkan bahwa pemalangan ini dipicu kurangnya koordinasi dan sinkronisasi antara Sekwan dan seluruh Anggota DPRD Raja Ampat.
"Ada sebab-sebab kenapa ruangan Sekwan dipalang, yang pertama kurangnya koordinasi antara Sekwan dan pimpinan dan Anggota DPRD. Kami sudah melayangkan surat undangan beberapa kali namun Sekwan terkesan menghindar dari undangan DPRD," terang Bermon pada awak media, Rabu 7 Mei 2025.
Bermon mengatakan, DPRD saat ini dalam pembahasan dokumen LKPJ. "Sehingga untuk menjalankan tahapan ini, Sekwan diharapkan hadir dalam agenda undangan kedewanan, bukan terkesan menghindar dari panggilan DPRD," tambahnya.
Wakil Ketua II DPRD Raja Ampat, Bermon Sauyai, usai diwawancarai oleh awak media. (Foto: Abhi/Ketik.co.id)
"Kita sudah sampaikan undangan kemarin, namun beliau (Sekwan) mengkonfirmasi kehadirannya pada jam 10 pagi hari ini, kami juga sudah menyampaikan undangan pada pagi hari tadi, tapi sekwan terkesan menghindar dari panggilan DPRD," tegasnya.
Bermon juga menyatakan bahwa tindakan pemalangan ini dipicu lantaran ketidakjelasan tata kelola keuangan di Sekwan serta kurangnya koordinasi sehingga komunikasi antara Sekwan dan DPRD terkesan tidak sehat.
Atas tindakan Sekwan tersebut, Bermon Sauyai meminta Kepada Bupati Raja Ampat agar mencopot Noak Komboi dari jabatan Pelaksanaan Tugas (PLT) Sekwan Raja Ampat. Hal ini karena Sekwan Noak Komboi dinilai telah lalai dalam menjalankan tugas dan fungsinya. (*)