Rumah Baca Bondowoso Angkat Bicara Soal Wacana Sekolah Rakyat

14 April 2025 20:15 14 Apr 2025 20:15

Thumbnail Rumah Baca Bondowoso Angkat Bicara Soal Wacana Sekolah Rakyat Watermark Ketik
Sahabat Riski Yanto selaku Founder rumah baca Bondowoso saat dikonfirmasi awak media, Senin (14/4/2025) (Humas Founder Rumah Baca Bondowoso for Ketik.co.id)

KETIK, BONDOWOSO – Pemerintah harus mepertimbangkan kembali  program sekolah rakyat yang akan dijalankan.

Wacana pemerintah pusat bakal membangun Sekolah Rakyat (SR), menuai kontroversi. Pasalnya keberadaan SR, dinilai kurang tepat, mengingat Pendidikan di indonesia masih lemah,

Sahabat Riski Yanto selaku Founder rumah baca Bondowoso,  menyampaikan adanya sekolah rakyat ini bukan solusi untuk mengurangi angka kemiskinan. 

"Sebab pendidikan di Indonesia ini masih lemah seharusnya pemerintah bukan membuat program baru untuk pendidikan. 
Melainkan bagaimana pemerintah memanfaatkan sekolah yang ada untuk menunjang sarana prasarana yang masih banyak di lembaga lembaga kurang memadai terutama di pelosok pelosok desa.

"Pemerintah seharusnya melakukan penguatan sekolah negeri ataupun swasta yang sudah ada," ujarnya. 

Program sekolah rakyat dapat menciptakan segregasi atau dualisme dalam sistem pendidikan. Dengan adanya sekolah khusus untuk kelompok masyarakat tertentu, dikhawatirkan akan muncul anggapan sekolah kelas satu dan kelas dua. 

Jika Sekolah Rakyat secara eksplisit  ditujukan untuk kelompok tertentu, hal ini dapat menciptakan stigma atau persepsi negatif terhadap siswa yang bersekolah di sana maupun di sekolah yang sudah ada. Sehingga akan menciptakan perbedaan klaster.

Sedangkan UUD  Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)  Pasal 4 Ayat (1)  : "Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa."  

Pasal ini secara eksplisit melarang diskriminasi dalam penyelenggaraan pendidikan, yang merupakan fondasi penting bagi kesetaraan peserta didik. Artinya, setiap peserta didik memiliki hak yang sama untuk diperlakukan adil tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras, antar golongan, jenis kelamin, status sosial ekonomi, maupun kondisi fisik atau mental.

Sekolah Rakyat yang baru didirikan mungkin membutuhkan sumber daya yang sama dengan sekolah yang sudah ada, seperti guru berkualitas, fasilitas, dan anggaran. Hal ini dapat menciptakan persaingan yang tidak sehat dan berpotensi mengurangi kualitas sumber daya yang tersedia bagi sekolah yang sudah ada.

Maka dengan kekhawatiran beberapa hal di atas ini pemerintah perlu untuk mepertimbangkan kembali program yang akan di jalankan tersebut.

Tombol Google News

Tags:

Bondowoso Sekolah Rakyat Prabowo Subianto