KETIK, SLEMAN – Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Sleman saat ini tengah mengembangkan inovasi tempat sampah sebagai upaya untuk mengurangi sampah plastik di wilayah tersebut.
Desain tempat sampah yang diperuntukkan khusus untuk sampah botol plastik ini dibuat menarik dan dinamakan "Rumah Pilah Sampah" (Rumpi ah).
Bentuknya mirip kandang burung dan terbagi dalam beberapa bagian. Yakni untuk tempat botol bening, botol warna, label, tutup botol, gelas bening dan gelas warna. Serta ditempeli petunjuk cara memilah sampah pada tempat tersebut.
Kepala Bidang Kebersihan dan Ruang Hijau DLH Sleman Junaedi, S ST, Selasa 17 Juni 2025 menyampaikan dengan inovasi ini nantinya masyarakat dapat membuang sampah botol plastik mereka di tempat-tempat tersebut.
Ia paparkan Rumpi ah adalah sebuah tempat yang dirancang khusus untuk mengumpulkan sekaligus memilah sampah botol plastik menjadi bahan daur ulang yang lebih berguna. Tempat ini juga berfungsi sebagai pusat edukasi dan kesadaran lingkungan bagi masyarakat.
Dengan adanya Rumpi ah, diharapkan dapat mengurangi jumlah sampah botol plastik yang tidak terurai dan mencemari lingkungan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi sampah plastik.
"Kita ingin mengajak masyarakat untuk peduli dengan lingkungan dan mengurangi sampah plastik. Tempat sampah ini dapat membantu mengumpulkan sampah botol plastik sekaligus memilahnya. Sehingga dapat di olah kembali menjadi sesuatu yang lebih berguna," jelasnya.
Salah satu contoh Rumpi ah saat ini ada di halaman kantor DLH Sleman. Junaidi menyebutkan saat ini pihaknya tengah memesan kurang lebih 30-an unit Rumpi ah yang nantinya akan ditempatkan di beberapa titik lokasi strategis di Kabupaten Sleman.
Mengutip penyataan Bupati Sleman Harda Kiswaya sebelumnya, Junaidi sekaligus mengingatkan bahwa untuk mewujudkan visi Pembangunan Sleman 2025-2029 yakni “Membangun Masyarakat Kabupaten Sleman yang Maju, Adil Makmur, Lestari dan Berkeadaban”. Perlu didukung dengan program prioritas dan salah satunya adalah "Sleman Resik".
"Karena itulah Bupati Harda Kiswaya dan Wabup Danang Maharsa berkomitmen untuk mewujudkan slogan 'Sleman Resik' dengan fokus pada penyelesaian masalah sampah," terangnya.
Slogan ini menurut Junaidi memiliki makna bahwa Kabupaten Sleman adalah daerah yang bersih, indah, dan nyaman untuk ditinggali. Sedangkan dalam konteks yang lebih luas, Sleman Resik juga dapat diartikan sebagai upaya untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan di Kabupaten Sleman, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.
Untuk itu pihaknya wajib mendukung visi maupun program Bupati Sleman tersebut. Junaidi menyampaikan keberadaan Rumpi ah ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan sampah yang berkelanjutan.
Dengan konsep mendorong masyarakat untuk memilah sampah, sehingga sampah dapat diolah dan dimanfaatkan secara efektif. Inovasi ini dapat mengurangi sampah plastik dan menjaga kebersihan lingkungan.
"Kami ingin membuat Sleman menjadi kabupaten yang bersih dan indah. Keberadaan tempat sampah botol "Rumpi ah" ini merupakan salah satu upaya kita untuk mencapai tujuan tersebut," pungkas Junaidi. (*)