Sejumlah Organisasi Profesi dan Lingkungan Tolak Pembangunan SWL

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Mustopa

25 Juli 2024 10:35 25 Jul 2024 10:35

Thumbnail Sejumlah Organisasi Profesi dan Lingkungan Tolak Pembangunan SWL Watermark Ketik
Heru Sri Raharjo ketua DPC HNSI Surabaya. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Para perwakilan organisasi profesi dan juga aktivis lingkungan mempertanyakan izin Amdal dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL) yang akan dibangun oleh PT Granting Jaya di pesisir timur Kota Surabaya.

Salah satunya datang dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI). Pihak HNSI mempertanyakan perizinan Amdal yang hingga saat ini belum dikantongi PT Granting Jaya selaku pengelola proyek.

Heru Sri Raharjo ketua DPC HNSI Surabaya mengatakan,pihaknya menolak pembangunan SWL di pesisir timur Kota Surabaya, selama belum ada perizinan yang jelas. Salah satu yang terpenting adalah Amdal.

"Dalam pembangunan SWL ini harus jelaskan legal formalnya dan itu harus di-publish di publik. Jadi selama belum ada perizinannya, saya harus katakan no," terang Heru saat ditemui usai sosialisasi, Kamis (25/7/2024).

Heru menambahkan, HNSI bukan tidak mendukung pembangunan atau investasi. Walaupun memiliki manfaat yang baik dalam mendongkrak perekonomian akan tetapi proyek juga memiliki dampak khususnya para nelayan, yang nantinya pasti mengganggu aktivitas melaut mereka.

"Saya bukan orang yang anti pembangunan, pembangunan ini untuk warga Surabaya, tapi kan yang kena dampaknya nelayan," tambahnya.

Foto Maulana Hidayat selaku Ketua Umum Khatulistiwa. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)Maulana Hidayat selaku Ketua Umum Khatulistiwa. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

Hal senada juga diutarakan Maulana Hidayat selaku Ketua Umum Khatulistiwa, sebagai organisasi pecinta alam pihaknya mempertanyaka perizinan yang belum lengkap, khususnya Amdal. 

Selain itu terkait pembangunan SWL yang merupakan proyek strategis nasional, Pemerintah Pusat seharusnya melibatkan stakeholder yang ada di daerah tempat proyek tersebut dibangun. 

"Jadi ini agak sulitnya karbonnya kan juga harus dihitung. Berapa pekerjanya dan polusi dari pembangunannya. Perizinannya juga saya yakin belum ada," paparnya.

Dalam hal ini dirinya ingin memberikan masukan untuk pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menguatkan sosialisasi kepada masyarakat dan memperhatikan aspek lingkungan.

"Untuk pemerintah daerahnya saya harap harus kuat. Sosialisasi dan perhatikan lingkungannya. Karena mengandalkan ekonomi saja enggak cukup," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

PSN PT Granting Jaya SWL HNSI Khatulistiwa Penolakan perizinan AMDAL