Siapapun Dekingannya, FPI Minta Pj Bupati Sampang Tindak Tegas Cafe Lyco

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: M. Rifat

6 Januari 2025 08:47 6 Jan 2025 08:47

Thumbnail Siapapun Dekingannya, FPI Minta Pj Bupati Sampang Tindak Tegas Cafe Lyco Watermark Ketik
Cafe Lyco di Jl.Syamsul Arifien, Sampang (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Front Persaudaraan Islam (FPI) meminta Pejabat (Pj) Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto menindak tegas Cafe Lyco yang tak mengantongi izin persetujuan bangunan gedung (PBG) dan disc jockey (DJ).

Sekretaris FPI Sampang, Ust Hasan Basri mengatakan, awalnya mengira cafe Lyco di Jl.Syamsul Arifien, Rw. V, Polagan, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur tersebut mengantongi izin DJ.

Karena itu, pihaknya datang ke Cafe Lyco pada Minggu 22 Desember 2024 malam untuk melakukan tabayyun.

"Eh, ternyata kegiatan yang digelar seperti DJ dan karaoke serta tempatnya tak mengantongi izin," ujarnya.

Parahnya, kata Ust Hasan Basri, tempat semewah itu tak mengantongi izin PBG serta diduga melanggar izin usaha. Sebab kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) di NIB nya Lyco ternyatat sebagai usaha rumah makan atau warung makan. Bukan cafe maupun tempat karaoke.

"Sebagaimana kita ketahui cafe Lyco diduga menyediakan disc jockey seperti diskotik. Namun, Pemkab Sampang belum menindak tegas," ucapnya, Senin 6 Januari 2024.

Lanjut dia, tempat seluas itu tidak berizin dan menyediakan kegiatan-kegiatan yang melanggar syariat dan mencederai Kabupaten Sampang yang terkenal dengan kota santri.

"Kami kurang paham, kenapa Pemkab Sampang belum menindak tegas sampai saat ini. Intinya siapapun dekingannya, jika hal tersebut sudah tidak sesuai dengan aturan dan melanggar norma yang ada harus ditindak tegas," tutur Ust Hasan Basri dengan tegas.

"Sekali lagi kami tegaskan, siapun dekingannya harus ditindak secara tegas dan adil," ucapnya.

"Kami hanya sebagai pengawal dan pejuang ulama tetap patuh padah intruksi pada dawuh Ulama," pungkasnya.

Sementara, Kasatpol PP Sampang Suryanto saat dikonfirmasi selalu bungkam. Namun, upaya konfirmasi tetap dilakukan oleh Ketik.co.id. (*)

Tombol Google News

Tags:

Cafe Lyco Sampang Pj Bupati Sampang Tindak Tegas Tak Kantongi Izin PBG izin DJ Dekingan