KETIK, JEPARA – Rapat Paripurna perdana DPRD Kabupaten Jepara pada Senin 3 Maret 2025 menjadi momentum bersejarah bagi Bupati Jepara H. Witiarso Utomo dan Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar.
Dalam sidang ini, Bupati yang akrab disapa Mas Bupati Wiwit menyampaikan pidato perdananya, menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah masyarakat serta memperkenalkan visi besar pembangunan daerah lima tahun ke depan, yakni "Jepara Mulus" – Jepara Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius.
Dalam pidatonya, Mas Bupati Wiwit mengawali dengan ungkapan syukur serta rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Jepara yang telah berpartisipasi dalam Pilkada 2024, yang berlangsung damai dan demokratis.
Ia menekankan bahwa perbedaan pilihan politik bukanlah alasan untuk terpecah belah, melainkan harus dijadikan kekuatan bersama dalam membangun Jepara yang lebih maju.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali bersatu. Perbedaan dalam demokrasi adalah hal yang wajar, tetapi tujuan kita tetap satu, yaitu mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Jepara," ujarnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa visi "Jepara Mulus" tidak sekadar slogan, tetapi merupakan arah pembangunan yang telah disusun dalam lima misi utama. Pertama, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berbasis digital guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kedua, membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter melalui peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, serta pemenuhan kebutuhan dasar yang merata.
Ketiga, mempercepat pembangunan infrastruktur ekonomi, sosial, dan pariwisata yang tidak hanya modern tetapi juga berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.
Keempat, memperkuat ekonomi lokal dengan menumbuhkan sektor unggulan seperti industri furnitur, pertanian, perikanan, serta mendorong UMKM dan koperasi agar semakin berdaya saing.
Kelima, menguatkan nilai-nilai religius dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga menciptakan harmoni sosial dan kebersamaan di tengah keberagaman.
Dalam kesempatan itu, Mas Bupati Wiwit juga menguraikan lima program unggulan yang telah disusun untuk mendukung implementasi visi dan misi tersebut.
Salah satunya adalah Mulus Birokrasinya, yang akan menghadirkan sistem pelayanan publik berbasis digital untuk mempermudah akses masyarakat.
Ada pula Mulus Pendidikan dan Kebudayaannya, yang mencakup program Kartu Sarjana Jepara bagi siswa berprestasi serta Festival Ukir Internasional guna memperkenalkan seni ukir Jepara ke dunia.
Di bidang kesehatan, pemerintah daerah akan menjalankan program Mulus Kesehatannya, yang menjamin layanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu melalui BPJS yang ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
Sementara itu, dalam sektor ekonomi dan infrastruktur, program Mulus Ekonominya dan Mulus Infrastrukturnya akan difokuskan pada penguatan UMKM, peningkatan daya saing industri furnitur, serta pembangunan infrastruktur yang merata hingga ke pelosok desa.
Menutup pidatonya, Mas Bupati Wiwit menegaskan bahwa pembangunan Jepara tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah, tetapi memerlukan dukungan serta keterlibatan semua pihak, termasuk DPRD, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.
"Kami menyadari bahwa untuk mewujudkan Jepara yang lebih maju dan sejahtera, kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan, saran, dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat," tuturnya.
Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, yang turut memimpin sidang paripurna ini, menyambut baik pemaparan Bupati Jepara dan menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan pembangunan.
Ia juga berharap agar RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dapat segera disusun sehingga berbagai program prioritas bisa segera diimplementasikan.
Sidang paripurna yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Jepara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, sekretaris daerah, kepala perangkat daerah, serta tokoh agama dan masyarakat. Dengan semangat kolaborasi yang kuat, diharapkan Jepara dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warganya. (*)