Spesialis Pencuri Motor di Kos-kosan Dibekuk, Pelaku Nyamar Jadi Penghuni

16 Maret 2025 03:25 16 Mar 2025 03:25

Thumbnail Spesialis Pencuri Motor di Kos-kosan Dibekuk, Pelaku Nyamar Jadi Penghuni Watermark Ketik
Risal hanya bisa tertunduk saat ditangkap polisi dari Polsek Wiyung, Sabtu, 15 Maret 2025. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Risal (24) warga Jalan Kapas Gading Madya tidak beekutik saat ditangkap Reskrim Polsek Wiyung usai kedapatan mencuri motor tetangga kosnya. Modus yang dilakukan dengan menyaru menjadi penghuni kos untuk mencuri motor yang menjadi target.

"Pelaku ini sudah melakukan aksi mencuri motor penghuni kos dengan cara tinggal di indekos selama 10 hari lalu mencuri motor dari penghuni kos tersebut," ucap Kapolsek Wiyung Kompol Slamet Agus Sumbono, Sabtu, 15 Maret 2025.

Dalam aksinya, pelaku dibantu rekannya berinisial P dan G untuk mencuri motor tetangga indekos. "Pelaku P dan G yang bagian mencuri motor, pelaku Risal mengemasi barangnya," ucap  Slamet.

Ketiga pelaku termasuk RS meninggalkan gang. Mereka masuk di Jalan Raya Wiyung. Tersangka RS lalu naik ojek online. Sementara pelaku P dan G membawa kabur motor curian.

Pihak korban yang mengetahui motornya raib, lalu melapor ke Polsek Wiyung. Setelah dilakukan penyelidikan didapati petunjuk sosok pelaku lewat CCTV. Tersangka RS diringkus di kosnya Jalan Bulak Rukem, akhir Januari 2025.

Tersangka Risal mengaku dalam aksi pencurian motor yang memiliki ide dirinya. Residivis kasus narkoba ini sengaja ngekos selama 10 hari. Motor lalu dicuri bersama temannya P dan G.

"Motor sudah dijual teman saya. Saya engga tahu dijual ke mana, itu tugas teman saya. Saya cuma dapat bagian Rp500 ribu," ucapnya lirih.

Pemuda yang bekerja sebagai barista kopi keliling ini mengaku baru beraksi sekali. Uang hasil pembagian dipakai untuk biaya persalinan anak kedua. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kejahatan Surabaya Kriminal Surabaya Polsek Wiyung Pencuria motor kos-kosan Surabaya