KETIK, SURABAYA – Kanwil Kemenkumham Jatim melalui Imigrasi Tanjung Perak akhirnya mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial HBR akhirnya di deportasi. Dideportasinya HBR lantaran suka mabuk-mabukan dan mengganggu keamanan serta ketertiban umum.
"Tadi pagi sekitar pukul 09.15 WIB kami deportasi HBR ke Malaysia via Juanda," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Sabtu (8/7/2023).
HBR digiring petugas imigrasi dari ruang detensi sekutar pukul 07.00 WIB. dan tiba di Bandara International Juanda pukul 07.30 WIB.
"Dipulangkan dari Surabaya menuju Kualalumpur dengan menggunakan Maskapai Penerbangan Air Asia QZ 322," tutur Imam.
Sementara itu, petugas Imigrasi Tanjung Perak Verico menjelaskan bahwa HBR telah diusulkan dalam daftar cekal. Sehingga HBR tidak bisa masuk ke wilayah Indonesia untuk waktu yang ditentukan oleh Ditjen Imigrasi.
"Biasanya jangka waktu cekal sekitar 6 bulan, namun keputusan akhir tetap ada di Ditjen Imigrasi," tegas Verico.
Deportasi dijalankan berdasarkan SKEP Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak No. W15.IMI.IMI2-GR.04.05-2795 Tahun 2023. HBR melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Tindakan Administratif keimigrasian yang diambil yaitu pendeportasian telah sesuai dengan Pasal 75 ayat (2) huruf (a) dan (f ).
Seorang Warga Negara (WN) Malaysia berinisial HBR ditangkap Imigrasi Tanjung Perak, Selasa (4/7/2023). Pria kelahiran Pahang itu terancam dideportasi karena sering mabuk-mabukan dan meresahkan warga Lamongan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan bahwa penangkapan HBR berawal dari laporan masyarakat pada 3 Juli 2023.
"Masyarakat melapor melalui WhatsApp Customer Service Imigrasi Tanjung Perak, melapor ada WNA yang mengganggu kemanan dan ketertiban umum," ujar Imam.
Sehari setelahnya, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Tanjung Perak menuju lokasi yang bersangkutan. HBR pun ditangkap dan saat ini ditahan di Ruang Detensi Imigrasi Tanjung Perak. (*)
Suka Mabuk-Mabukan, WN Malaysia Dideportasi
8 Juli 2023 08:23 8 Jul 2023 08:23


Tags:
Imigrasi Tanjung Perak Deportasi WNA malaysiaBaca Juga:
Polisi Tangkap 4 Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia, Sembunyikan Sabu dalam Shock BreakerBaca Juga:
Dua WN Pakistan Spesialis Pencuri iPhone Jawa dan Bali, Diringkus di JemberBaca Juga:
WNA Berulah Lagi di Jombang, Kali Ini Bawa Kabur iPhone 14 Pro MaxBaca Juga:
Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu yang Dipasok dari MalaysiaBaca Juga:
Sajian Khas dari Berbagai Negara saat Perayaan Idul FitriBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

21 Mei 2025 19:13
Kombes Pol Farman Dimutasi, Posisi Dirreskrimum Polda Jatim Kosong

21 Mei 2025 17:46
Polisi Tangkap 4 Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia, Sembunyikan Sabu dalam Shock Breaker

21 Mei 2025 15:52
Sempat Kabur ke Sampang, Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Kedinding

21 Mei 2025 14:05
Menghilang Dua Hari, Warga Gadukan Utara Ditemukan Mengambang di Tambak Kalianak Surabaya

21 Mei 2025 11:12
Pajero Nyebur Sungai Menur Pumpungan Surabaya, Pengemudi Lari Ketakutan Belum Ketemu

20 Mei 2025 19:43
Kecelakaan Maut di Jalan Kalirungkut Surabaya Tewaskan Warga Kedung Asem

Trend Terkini

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar

17 Mei 2025 15:50
Asal Tak Ada Pungutan di Jalanan, Penambang Lumajang Siap Bayar Pajak Naik Dua Kali Lipat

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

16 Mei 2025 21:01
Innalillahi, Mantan Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Tutup Usia
Trend Terkini

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar

17 Mei 2025 15:50
Asal Tak Ada Pungutan di Jalanan, Penambang Lumajang Siap Bayar Pajak Naik Dua Kali Lipat

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

16 Mei 2025 21:01
Innalillahi, Mantan Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Tutup Usia

