KETIK, PALU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah mengagalkan peredaran 24 kilogram sabu di Kota Palu. Puluhan kilogram barang haram tersebut dipasok dari Malaysia.
Dalam kasus ini, Polda Sulteng menangkap tiga pelaku yakni berinisial MZ, AM dan RO. Menurut Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, kasus ini terungkap setelah Ditresnarkoba menangkap MZ.
Pelaku MZ ditangkap di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi dengan barang bukti 4 kg sabu pada 8 April 2025. Dari tersangka MZ kemudian dikembangkan dan polisi menangkap dua pelaku lain.
Inisial dua pelaku tersebut yakni AM dan RO degan barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni 20 kg sabu pada Senin, 24 April 2025.
“20 kilogram sabu ini berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Kota Palu atas perintah seorang wanita berinisial FT,” kata Kombes Djoko Wienartono dalam keterangannya, Kamis, 24 April 2025.
Selain barang bukti sabu, Ditresnarkoba Polda Sulteng juga menyita satu mobil, karung, handphone, dan dua tas. Penangkapan dengan barang bukti 24 kg sabu ini terus dikembangkan Ditresnarkona Polda Sulteng.
Saat ini, polisi masih memburuk pelaku berinisial AS warga Palu yang diduga sebagai pengendali jaringan narkoba lintas negara dari Malaysia ke Indonesia.(*)