Surat Serikat Pekerja Pertamina ke Presiden Prabowo Bocor ke Publik, Ini Isi Lengkapnya!

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Naufal Ardiansyah

2 Desember 2024 21:54 2 Des 2024 21:54

Thumbnail Surat Serikat Pekerja Pertamina ke Presiden Prabowo Bocor ke Publik, Ini Isi Lengkapnya! Watermark Ketik
Surat Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mengusulkan struktur transformasi tata kelola Pertamina yang diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Tangkapan layar)

KETIK, JAKARTA – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mengusulkan struktur transformasi tata kelola Pertamina kepada Presiden Prabowo Subianto.

Surat bernomor 398/FSPPB/XI/2024 perihal rekomendasi tata kelola Pertamina untuk mendukung swasembada kedaulatan energi nasional itu tertanggal 21 November 2024, ditandatangani langsung oleh Presiden FSPPB Arie Gumilar. 

Struktur Organisasi yang diajukan meliputi;

Presiden Indonesia langsung membawahi Dewan Komisaris meliputi Menko Polhukam, Menteri ESDM dan Menteri Keuangan lalu dipimpin oleh Direktur Utama Pertamina.

Dirut Pertamina membawahi empat posisi yaitu Pejabat Fungsi Leher Setara SVP, Wakil Direktur, BKKA dan BPH Migas.

Struktur tersebut membawahi 7 direktorat yaitu Hulu dan Pengolahan, hilir, Gas dan NRE, Keuangan dan Manajemen Risiko, SDM dan penunjang bisnis dan Direktorat Perencanaan bisnis dan Portofolio AP.

Jajaran direksi serta tugasnya adalah sebagai berikut:

1. Direktur Utama - Mengoordinasikan seluruh aspek operasional Pertamina dengan dukungan Wakil Direktur Utama,

2. Direktorat Hulu dan Pengolahan - Menangani eksplorasi, produksi, dan kilang,

3. Direktorat Hilir - Mengelola distribusi, pemasaran, serta logistik maritim,

4. Direktorat Gas dan NRE - Fokus pada distribusi gas serta pengembangan energi terbarukan

5. Direktorat Keuangan dan Managemen Resiko

6. Direktorat SDM dan Penunjang Bisnis : dan

7. Direktorat Perencanaan Bisnis dan Portofolio Anak Usaha. Serta adanya Badan Koordinasi Kontraktor Asing (BKKA) dan Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas yang akan menjadi bagian dari pengejawantahan pasal 33 ayat (2) dan (3) UUD 1945.

"Sebagai perbandingan, kami merujuk pada model pengelolaan National Oil Companies (NOC) yang sukses di beberapa negara, seperti Petrobras, British Petroleum (BP), dan Petronas. Model pengelolaan ini sepenuhnya berada di bawah pimpinan pemerintahan, dan Sekretariat," terang Presiden FSPPB Arie Gumilar.

Foto Presiden FSPPB Arie Gumilar. (Foto: FSPPB)Presiden FSPPB Arie Gumilar. (Foto: FSPPB)

FSPBB menilai struktur ini akan memungkinkan Pertamina menjalankan fungsinya secara terpadu, memastikan efisiensi operasional, serta meningkatkan kapasitas dalam menjaga pasokan energi nasional.

Usulan ini telah melalui berbagai forum diskusi dan kajian bersama, baik internal maupun dengan berbagai pihak, termasuk cendekiawan, ormas, LSM, mahasiswa, pengamat energi serta dengan IKAL Staretgic Center - Lemhannas.

FSPPB meyakini bahwa dengan integrasi dan pengelolaan penuh Pertamina di bawah kendali Presiden, tujuan swasembada energi yang Presiden Prabowo cita-citakan dapat tercapai.

"Kami berharap Bapak dapat mempertimbangkan dan menyetujui usulan ini. Jika berkenan, kami siap untuk menjelaskan lebih lanjut dan beraudiensi langsung dengan Bapak Presiden beserta tim untuk langkah-langkah selanjutnya," tutup Arie Gumilar. (*)

Berikut isi lengkap surat usulan perubahan tata kelola Pertamina:

SURAT FSPPB UNTUK PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO

Tombol Google News

Tags:

FSPPB Pertamina Serikat Pekerja Pertamina struktur transformasi tata kelola Prabowo Subianto presiden usulan FSPPB