Tim Hukum Paslon 1 dan 3 Ajukan Gugatan ke MK, TKD Jatim Klaim Tak Akan Ada Gejolak

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Muhammad Faizin

22 Maret 2024 10:35 22 Mar 2024 10:35

Thumbnail Tim Hukum Paslon 1 dan 3 Ajukan Gugatan ke MK, TKD Jatim Klaim Tak Akan Ada Gejolak Watermark Ketik
Ketua TKD Prbowo-Gibran Jatim Boedi Prijo Soeprajitno, Kamis (21/3/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Beberapa tim hukum dari Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 dan 3 berbondong-bondong mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini tidak membuat Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Timur mengklaim tidak akan ada gejolak di Jatim.

"Iya saya kira itu mekanisme dan sudah diatur di dalam aturan ketetapan undang-undang (UU) sehingga tidak menjadi masalah bagi kami," ujar Ketua TKD Prbowo-Gibran Jatim Boedi Prijo Soeprajitno di Surabaya, Kamis (21/3/2024).

Perolehan suara Prabowo-Gibran di Jatim yang tembus hingga 60 persen lebih itu tidak akan membuat suasana di Jatim bergejolak karena sudah mendapat kemenangan yang konkret.

"Dan untuk di Jatim saya kira sudah melihat semuanya, capaian dari 65 persen lebih. Capaian itu kita dalam kondisi aman, tenang, dan kondusif. Tidak ada gejolak apapun dan ini tentunya saya berterimakasih kepada semuanya," katanya.

Dengan hasil itu, Boedi mengajak semua masyarakat Jatim supaya kembali bersatu dan menghapus perbedaan pilihan paslon karena Pemilu 2024 telah usai.  

"Ya ini kan semuanya sudah usai, mungkin TKD juga akan segera menyelsaikan tugasnya. Saya kira tidak ada lagi nomer 01, 02, 03 yang hampir tiga setengah bulan kita terkotak-kotak ya saatnya kita sudah menjalin lagi, bergandengan tangan sama-sama untuk membangun Indonesia lebih baik lagi," pungkas politikus Partai Gerindra itu. (*)

Tombol Google News

Tags:

TKD Jatim pemilu 2024 Prabowo-gibran Gugatan MK Mahkamah Konstutusi MK Jawa timur jatim