KETIK, ACEH BARAT DAYA – Keberadaan tambang bijih besi di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh kian berpolemik. Kini, warga menyorot PT Bumi Babahrot yang dinilai abai terhadap polusi yang ditimbulkan.
Bukan tanpa alasan, keberadaan perusahaan yang letaknya sangat dekat dengan pemukiman warga disebut-sebut dapat menimbulkan efek buruk bagi kesehatan. Terutama polusi udara akibat pengangkutan material bijih besi milik PT Bumi Babahrot.
Hal tersebut disampaikan Busnawi atau akrab dengan panggilan Dek Young salah seorang warga kepada Ketik.co.id di Babahrot pada Jumat, 21 Maret 2025 yang menyatakan PT Bumi Babahrot tidak peduli terhadap kesehatan warga.
Seharusnya, kata Dek Young, pihak perusahaan tidak menutup mata terhadap keasrian lingkungan, apalagi dampak buruk yang ditimbulkan karena polusi yang bisa mempengaruhi kesehatan masyarakat.
"Banyak debu yang diakibatkan perusahaan ini. Kami khawatir warga akan menerima dampak buruk akibat beroperasinya perusahaan ini yang letaknya sangat dekat dengan pemukiman warga," ujar Dek Young.
Diakuinya, keberadaan perusahaan tersebut telah menyerap banyak tenaga kerja dan menurunkan angka pengangguran, namun di balik itu perusahaan diminta agar tidak melepas tanggungjawabnya terhadap warga secara keseluruhan, terutama kesehatan.
"Perusahaan ini memang positif dalam penyaluran tenaga kerja, namun negatif terhadap kesehatan masyarakat karena menebar polusi," ucapnya.
Tidak terlepas dari itu, Dek Young juga menyatakan tidak anti terhadap investasi di Babahrot, Abdya, akan tetapi dengan tetap peduli kepada warga lainnya terutama yang berada di sekitar perusahaan.
Apalagi, tambahnya, untuk pengangkutan material PT Bumi Babahrot menggunakan jasa transportasi angkut milik PT Kenpura Alam Nanggroe, sudah selayaknya kedua perusahaan itu dapat mempertimbangkan dan memperhatikan dampak polusi yang ditimbulkan.
"Kita tidak melarang perusahaan untuk berusaha mengumpulkan keuntungannya, malah kita mendukungnya. Namun walaupun begitu, perusahaan juga harus menunaikan tanggungjawabnya terhadap dampak polusi yang ditimbulkan perusahaan," cetusnya.
Sementara itu, KTT PT Bumi Babahrot, T Ferry F Noer dikonfirmasi Ketik.co.id via aplikasi pesan singkat terkait polusi yang ditimbulkan perusahaan menyatakan bahwa hal itu akan dilakukan konfirmasi ke pihak lain.
"Baik, coba saya konfirmasi dulu ke humas eksternal," jawab T Ferry singkat.
Dalam catatan awak media, sejak perusahaan tambang bijih besi PT Bumi Babahrot ini beroperasi kian menimbulkan polemik, mulai dari pemanfaatan tenaga dan limbah yang menyebabkan kerugian petani, hingga terakhir abaikan kesehatan warga karena polusi. (*)