Tingkatkan Daya Saing Daerah, 500 Pelaku Usaha Raih Apresiasi dan Sertfikasi Pemkab Bandung

22 Mei 2025 21:52 22 Mei 2025 21:52

Thumbnail Tingkatkan Daya Saing Daerah, 500 Pelaku Usaha Raih Apresiasi dan Sertfikasi Pemkab Bandung
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat penyerahan apresiasi, sertifikasi serta standarisasi sektor perdagangan dan perindustrian, di Grand Sunshine Soreang, Kamis (22/5/25). (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Dalam rangka peningkatan daya saing daerah, Pemkab Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menggelar penyerahan apresiasi, sertifikasi serta standarisasi sektor perdagangan dan perindustrian, di Grand Sunshine Soreang, Kamis (22/5/2025).

Kegiatan ini juga sekaligus realisasi program 100 Hari Kerja Bupati/Wakil Bupati Bandung yang juga diisi dengan launching Operasi Pasar Murah (OPM) di 5 kecamatan Kabupaten Bandung.

Sebanyak 500 peserta terdiri dari 120 wirausaha baru, 127 tenaga kerja baru, 300 Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), 10 eksportir, 50 Industri Kecil Menengah (IKM) halal, sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 10 orang, dan kepatuhan industri 10 perusahaan.

Penyerahan apresiasi dan sertifikasi dilakukan Bupati Bandung Dadang Supriatna yang menyatakan kegiatan ini merupakan tangung jawab dan komitmen dalam mengoptimalkan ketercapaian visi pemerintah daerah, yakni terwujudnya Kabupaten Bandung lebih Bedas, Maju dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas. 

"Ini sebagai momentum yang sangat penting bagi penguatan daya saing para pelaku usaha dan UMKM di Kabupaten Bandung," tandas bupati.

Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini menambahkan, penyerahan sertifikat dan standarisasi pada HAKI merupakan salah satu bukti nyata dari komitmen bersama untuk mendorong legalitas dan kepastian usaha, yang sangat penting dalam rangka memperkuat posisi pelaku usaha di pasar.

"Sertifikasi ini akan menjadi pijakan awal bagi usaha kecil dan menengah untuk tumbuh lebih kuat, lebih profesional, dan lebih kredibel," jelas Kang DS.

Sementara untuk penghargaan kepatuhan industri, merupakan bentuk apresiasi yang diberikan perusahaan-perusahaan yang berhasil memenuhi standar dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah serta pihak berwenang lainnya.

"Dengan harapan bisa menciptakan iklim bisnis yang lebih transparan, efisien, dan berkelanjutan," ucapnya.

Kang DS menyebutkan penghargaan ini juga mencerminkan komitmen industri dalam menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance, serta memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.

Sementara terhadap program tenaga kerja baru, menjadi bentuk apresiasi atas keberhasilan perusahaan dalam memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat.

Sedangkan penyerahan empat sertifikat sangat krusial bagi peningkatan daya saing dan keberlanjutan usaha. Di antaranya sertifikat halal, sertifikat merek HAKI, sertifikat TKDN-IK (Tingkat Komponen Dalam Negeri-Industri Kecil) dan sertifikat wirausaha baru.

Keempat sertifikat tersebut menurut Kang DS  bukan hanya simbolis administrasi, melainkan juga bukti bahwa produk-produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha telah memenuhi standar kualitas dan kehalalan, diakui hak kekayaan intelektualnya, serta mendukung produk dalam negeri dan berdasarkan data dari Disperdagin Kabupaten Bandung.

Menurut data, dari tahun 2022 sampai tahun 2024 sudah tercatat sebanyak 650 sektor industri yang memiliki HAKI, 400 sertifikat halal dan sebanyak 170 TKDN. 

"Dengan adanya dukungan dari pemerintah dalam bentuk sertifikat-sertifkat ini, diharapkan produk-produk dari Kabupaten Bandung dapat semakin dikenal, diakui dan diminati oleh masyarakat luas, baik di dalam negeri maupun di luar negeri," ucap Bupati Bedas. 

Kepala Disperdagin Kabupaten Bandung Dicky Anugrah menambahkan, dengan memberikan penghargaan kepada pelaku usaha yang telah mencapai standar tertentu, diharapkan dapat mendorong pelaku usaha lainnya untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka

"Kegiatan ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sektor perdagangan dan perindustrian di Kabupaten Bandung," jelas Dicky.

Sertifikasi dan standarisasi menurutnya untuk menumbuhkan kesadaran di kalangan pelaku usaha akan pentingnya sertifikasi dan standarisasi, guna memastikan produk dan layanan yang dihasilkan dapat bersaing di pasar global.(*)
 

Tombol Google News

Tags:

pelaku usaha BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA sertifikasi standarisasi PEMKAB BANDUNG