TPA Overload Lagi, Pacitan Wacanakan Bangun Selter Ketiga Kapasitas Jumbo

22 Mei 2025 13:24 22 Mei 2025 13:24

Thumbnail TPA Overload Lagi, Pacitan Wacanakan Bangun Selter Ketiga Kapasitas Jumbo
Selter kedua yang hampir penuh di TPA Dadapan Pacitan, terlihat sejumlah truk angkut sampah lalu lalang, Kamis, 22 Mei 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pacitan mewacanakan pembangunan tampungan atau selter ke-tiga di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Dadapan.

Rencana ini muncul setelah selter kedua yang baru rampung pada awal 2024 kini sudah nyaris penuh hanya dalam waktu 1,5 tahun.

“Kami ada wacana selter 3 di TPA Dadapan. Lokasi tetap sama, hanya berada di sebelah selatan selter 1 dan 2,” ungkap Kepala Bidang melalui Bidang Penyehatan Lingkungan dan Air Minum (PLAM) PUPR Pacitan, Tonny Setyo Nugroho, pada Kamis, 22 Mei 2025.

Menurut Tonny, selter 3 dirancang dengan kapasitas tiga kali lebih besar dibanding selter sebelumnya.

“Dimensinya selter sebelumnya itu 50 meter x 70 meter dengan kedalaman 10 meter. Kalau jadi dibangun, selter ketiga kapasitasnya tiga kalinya,” jelasnya.

Namun, pembangunan ini masih dalam tahap kajian awal. Salah satu kendala utama adalah keterbatasan lahan milik pemerintah daerah.

“Saat ini sedang kami pelajari dan diskusikan. Karena memang ada sebagian tanah milik Perhutani yang perlu mungkin kita tukar guling, agar dapat maksimal membentuk cekungan. Kalau hanya menggunakan tanah pemda, kapasitasnya tidak maksimal,” ujarnya.

Dari sisi anggaran, pembangunan selter 3 diperkirakan menelan biaya sekitar Rp10 miliar, naik signifikan dari pembangunan selter sebelumnya yang menelan biaya sekitar Rp4 miliar.

Dana pembangunan direncanakan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pacitan.

“Pakai APBD. Karena kalau menggunakan dana dari pusat sepertinya susah ya, karena arahannya itu untuk TPA regional, harus berada di perbatasan kabupaten dan bisa menampung sampah dari dua kabupaten,” terang Tonny.

Meskipun wacana ini belum masuk tahap eksekusi, PUPR telah memiliki gambaran tahapan pembangunan.

“Targetnya, di 2026 kita bikin perencanaannya, master plannya. Tahun 2027 sampai 2029 kita mulai menyiapkan lahan sampai pembangunan, yang dilakukan dalam tiga tahap,” ungkapnya.

Tonny menambahkan, pembangunan ini didasarkan pada arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mengharuskan seluruh kabupaten/kota menghentikan pembangunan selter TPA baru mulai 2030 dan mengandalkan pengelolaan sampah berbasis Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R).

“Kalau bicara range waktu, kita masih ada 5 tahun untuk pelaksanaan itu,” pungkas Tonny. (*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan TPA Pacitan Sampah di Pacitan