Alami KDRT, Perempuan di Jombang Pilih Lapor Damkar daripada Polisi

22 Mei 2025 17:00 22 Mei 2025 17:00

Thumbnail Alami KDRT, Perempuan di Jombang Pilih Lapor Damkar daripada Polisi
Kantor Damkar Kabupaten Jombang. (Foto: Istimewa/ Diskominfo Pemkab Jombang)

KETIK, JOMBANG – Kejadian tak biasa terjadi di Kabupaten Jombang. Seorang ibu berinisial W (30), warga Kecamatan Diwek, memilih melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya bukan ke kantor polisi, melainkan ke pos Pemadam Kebakaran (Damkar). 

Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 13 Mei 2025. W datang ke Pos Damkar Kabupaten Jombang dalam kondisi menangis dan membawa serta dua anak perempuannya yang masih kecil, sekira pukul 15.00 WIB.

Komandan Regu Damkar BPBD Kabupaten Jombang, Hariyanto, mengatakan korban mengaku bingung harus ke mana dan takut melapor ke polisi.

“Dia bilang takut ke kantor polisi dan tidak tahu harus ke mana lagi. Dia ingin suaminya langsung ditangkap,” ungkap Hariyanto, Kamis, 22 Mei 2025.

Ternyata ini bukan kali pertama W mengalami KDRT. Ia mengaku kekerasan serupa sudah sering terjadi. 

Sebelumnya wanita asal Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang tersebut bahkan pernah melapor ke aparat desa dan Polsek saat tinggal di Kecamatan Mojoagung. Namun, laporan itu tidak membuahkan hasil karena dianggap kurang bukti dan saksi.

Alih-alih mendapat perlindungan, korban merasa lebih nyaman mendatangi Damkar yang notabene bukan institusi penegak hukum. Fenomena ini mencerminkan realita yang mengkhawatirkan: warga mulai mencari perlindungan ke institusi yang dirasa lebih responsif, walaupun tidak memiliki wewenang hukum.

Kekerasan yang dialami W ini sudah terjadi berulang kali, hingga pada Selasa, 13 Mei 2025 sekira pukul 14.00 WIB terulang kembali kekerasan terhadap dirinya dan anak-anaknya.

Sang suami memarahi anak mereka dengan nada tinggi dan menyuruh mencuci piring. Saat itu, sang anak juga dipukul pada bagian lengan. 

Sang istri yang mencoba melindungi anaknya kemudian terlibat adu dorongan dengan suaminya. Dalam kejadian itu, korban mengalami luka lecet di punggung tangan kanan dan mengaku merasakan sakit di bagian pinggang.

Kemudian W yang merasa sudah tidak tahan lagi, mendatangi kantor Damkar Kabupaten Jombang untuk melaporkan KDRT yang dijalaninya.

"W saat bercerita mengungkapkan kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya, dengan meninggalkan bekas luka di tangan dan kaki. Namun ia tidak ingat secara pasti lukanya itu habis diapakan, kayaknya luka memar," tuturnya.

Menanggapi laporan tersebut, pihak Damkar kemudian berinisiatif menghubungi Polsek Jombang Kota. 

W akhirnya diantar dan diterima di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasus ini kini sedang ditangani aparat kepolisian. Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang, Ipda Faris Patriadinata, membenarkan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya telah meminta keterangan dari para saksi, termasuk Komandan Regu Damkar. (*)

Tombol Google News

Tags:

KDRT Kekerasan Perempuan Damkar Jombang polres jombang