Umumkan DCS, KPU Bondowoso Buka 'Aduan' Masyarakat

Jurnalis: Ari Pangistu
Editor: Mustopa

21 Agustus 2023 16:14 21 Agt 2023 16:14

Thumbnail Umumkan DCS, KPU Bondowoso Buka 'Aduan' Masyarakat Watermark Ketik
Ketua Komisioner KPU Bondowoso, Junaedi saat memberikan sambutan di salah satu acara pada Oktober 2022 lalu (Ari Pangistu for ketik.co.id)

KETIK, BONDOWOSO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso akhirnya mengumumkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten setempat. Pengumuman telah disampaikan sejak 19 Agustus 2023 kemarin.

Menurut Ketua KPU Bondowoso, Junaidi, dalam rentan waktu 10 hari sejak 19-28 Agustus, KPU menerima masukan dan tanggapan masyarakat terkait persyaratan administrasi bakal caleg.

Tanggapan tersebut disampaikan secara tertulis kepada KPU melalui info Pemilu https://infopemilu.kpu.go.id atau ke email suratkpubondowoso@gmail.com.

"Bisa juga datang helpdesk pencalonan KPU Bondowoso. Salah satu syarat yang harus dipenuhi, pengadu harus menyertakan data diri," jelasnya, Senin (21/8/2023).

Namun memang, kata Junaidi, hingga hari ini pihaknya belum menerima aduan dari masyarakat. Aduan bersifat bebas tanpa ada batasan, tetapi KPU memilah mana aduan yang bisa ditindaklanjuti.

"Syarat-syarat pengaduan harus melengkapi syarat formil dan materiil, " terang Junaidi.

Disinggung tentang jenis aduan yang bisa disampaikan, Junaidi menyebut hal-hal yang diadukan masyarakat bisa soal moral atau juga bacaleg yang pernah berurusan dengan pidana.

Melihat bebasnya aduan yang bisa disampaikan, pihaknya menjamin identitas pengadu tetap dirahasiakan, sebab dilindungi oleh undang-undang.

"Kita pasti merahasiakan. Kita publikasi terkait pengaduannya bukan orang yang mengadukan," lanjutnya.

Sementara itu, berdasarkan dari KPU Bondowoso disebutkan ada 528 caleg yang memenuhi syarat (MS). Sebelumnya memang ada 607 pendaftar, namun sebanyak 79 orang tidak memenuhi syarat (TMS).

Berikut rincian DCS masing-masing partai politik:

  • PKB 45 caleg
  • Gerindra 45 caleg
  • PDI Perjuangan 45 caleg
  • Golkar 45 caleg
  • NasDem 45 caleg
  • Nasdem 45 caleg
  • Partai Gelora 45 caleg
  • PKS 45 caleg
  • PKN 18 caleg
  • Hanura 22 caleg
  • PAN 38 caleg
  • PBB 19 caleg
  • Partai Demokrat 44 caleg 
  • PSI 10 caleg
  • Perindo 5 caleg
  • PPP 45 caleg
  • Partai Ummat 12 caleg.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pemilu Bondowoso Pemilus2024 caleg DCS