KETIK, PACITAN – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan untuk mendapatkan bantuan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) guna memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat bencana di akhir 2024 hingga awal 2025 kandas.
Pasalnya, dana yang diharapkan ternyata telah terkuras habis digunakan untuk penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pacitan, Suparlan, mengungkapkan, hingga saat ini baru 15 ruas jalan yang berhasil ditangani pascabencana.
Dia merinci, masih ada 26 titik jalan rusak, 2 titik penangkap sampah di drainase, serta 24 titik Sumber Daya Air (SDA) yang terdampak bencana belum tertangani.
Secara total, DPUPR mencatat, Pacitan butuh anggaran senilai Rp14,97 miliar untuk memperbaiki kerusakan tersebut.
"Kalau yang terdampak ringan-ringan bisa kami tangani, misalnya kedalaman 2-3 meter dengan anggaran Rp100-200 juta. Tapi jika sampai Rp500 juta kami tidak mampu," ucap Suparlan kepada Ketik.co.id soal rencana penanganan DPUPR, Rabu, 12 Maret 2025.
Sebab, ungkap Suparlan, laporan kerusakan infrastruktur dari berbagai desa dan terus berdatangan, membuat DPUPR pun juga harus mempertimbangkan pemerataan dalam upaya perbaikan yang didanai oleh APBD.
"Laporan kerusakan dari desa-desa kan juga banyak. Kami pun memikirkan soal pemerataan, otomatis ketika anggaran kita itu sedikit, yang kami lakukan hanya semampu kami," imbuhnya.
Meskipun dana BTT dari Pemprov Jatim limit, Pemkab Pacitan tak menyerah.
DPUPR tetap akan kembali mengirimkan surat permohonan bantuan dan menunggu kemungkinan adanya perubahan anggaran di Pemprov Jatim.
"Ya kita masih upaya ke Pemprov Jatim. Tetap kami kirimkan surat dulu. Nanti di Pemprov proses penganggaran perubahan. Jadi ketika ada potensi di perubahan berarti ada peluang untuk perbaikan," tandasnya. (*)