KETIK, SAMPANG – Di balik jalan desa yang retak dan tanah yang tergerus derasnya hujan, tersimpan kisah panjang tentang aktivitas tambang pasir dan batu (sirtu) yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.
Bertahun-tahun beroperasi tanpa izin dan pengawasan, tambang-tambang ini kian meresahkan warga.
Andika Putra Mahardiawan, warga Desa Temberu Daya, menjadi salah satu pihak yang lantang menyuarakan keresahan tersebut.
Baginya, tambang yang terus beroperasi tanpa dasar hukum telah mengganggu keseimbangan alam dan ketenangan hidup masyarakat.
“Sudah sering dilaporkan. Tapi seolah dibiarkan. Ini jelas merusak lingkungan kami,”ujarnya kepada Ketik.co.id, Senin, 2 Juni 2025.
Lebih dari sekadar galian tanah dan kerikil, tambang liar di Sokobanah telah memicu kerusakan nyata. Jalan-jalan utama desa rusak berat, drainase tidak berfungsi, dan tanah kian mudah tergerus saat musim hujan tiba.
Namun, bukan hanya dampak fisik yang membuat warga geram. Andika menyuarakan kecurigaan masyarakat terhadap kemungkinan pembiaran oleh oknum yang seharusnya menegakkan aturan.
“Kalau memang ilegal, kenapa bisa terus beroperasi tanpa hambatan? Masyarakat menduga ada permainan antara oknum aparat dan pelaku tambang,” ungkapnya.
Di tengah kekecewaan terhadap lambannya penanganan, warga menuntut agar aparat penegak hukum—baik dari Polsek setempat, Polres Sampang, hingga Polda Jawa Timur—segera turun tangan. Mereka ingin melihat tindakan nyata, bukan hanya janji.
“Kami menuntut keadilan. Lingkungan ini bukan warisan untuk dihabiskan, tapi titipan untuk anak cucu. Penambang ilegal harus dihentikan dan diberi sanksi agar ada efek jera,”tegas Andika.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Sampang melalui Kasi Humas Ipda Gama Rizaldi belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.(*)