Wajib Tahu, Berikut Ini 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

7 April 2024 23:15 7 Apr 2024 23:15

Thumbnail Wajib Tahu, Berikut Ini 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Watermark Ketik
Ilustrasi Zakat. (Foto: Freepik)

KETIK, SURABAYA – Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam yang merupakan kewajiban bagi umat Muslim yang mampu secara finansial. Zakat merupakan pembayaran yang diwajibkan atas harta yang telah mencapai batas tertentu (nisab) dan telah dimiliki selama satu tahun hijriyah.

Zakat bertujuan untuk mengangkat derajat sosial dan ekonomi masyarakat, membantu mereka yang membutuhkan, serta membersihkan harta dari sifat-sifat kikir dan keserakahan. Ini juga merupakan bentuk ibadah dan ketaatan kepada Allah.

Hukum zakat dalam agama Islam adalah wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti memiliki harta yang mencapai nisab (batas minimum) dan telah dimiliki selama satu tahun hijriyah.

Zakat termasuk dalam rukun Islam dan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh umat Muslim yang mampu secara finansial. Tidak membayar zakat dapat dianggap sebagai dosa dan dapat dikenakan sanksi di akhirat.

Berikut golongan orang yang berhak menerima zakat disebut delapan asnaf. Mereka adalah:

1. Fakir: Orang yang hidup dalam kemiskinan yang mendalam.

2. Miskin: Orang yang memiliki kekurangan dalam kehidupannya, tetapi tidak seburuk fakir.

3. Amil: Orang-orang yang ditugaskan untuk mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan zakat.

4. Muallaf: Orang-orang yang baru saja masuk Islam dan memerlukan dukungan untuk menetapkan diri dalam agama baru mereka.

5. Riqab: Disebut pula budak, yakni orang-orang yang terjebak dalam perbudakan atau ketergantungan.


6. Gharimun: Orang-orang yang berhutang untuk keperluan yang sah dan tidak dapat melunasi hutang mereka.

7. Fisabilillah: Orang-orang yang berjuang dalam jalan Allah, seperti pejuang dan pekerja amal.

8. Ibnus Sabil: Orang-orang yang dalam perjalanan atau tidak memiliki sumber penghasilan yang tetap dan memerlukan bantuan.(*)

Tombol Google News

Tags:

zakat 8 golongan penerima zakat membersihkan harta hukum zakat 8 asnaf dhuafa