KETIK, SAMPANG – Warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mengeluhkan kebijakan pemindahan fasilitas kesehatan (faskes) BPJS Kesehatan tanpa persetujuan peserta.
Kosim, salah satu peserta BPJS Kesehatan yang merupakan warga Sampang mengaku tidak pernah dimintai persetujuan atas pemindahan faskes tingkat 1 dari Puskesmas ke dokter keluarga atau klinik.
"Kami kaget, kenapa tidak ada izin persetujuan dari kami selaku pemilik BPJS, dan kenapa tiba-tiba faskes saya pindah ke dokter keluarga," kata Kosim kepada Ketik.co.id, Selasa, 15 April 2025.
Ia kaget karena faskes tingkat 1 tiba-tiba berubah tanpa sepengetahuannya. Padahal ia memilih puskesmas karena lebih mudah untuk meminta rujukan serta lebih maksimal bila ingin mendapatkan pelayanan kesehatan dengan BPJS.
"Saya kaget baru tahu saat mau mengurus surat rujukan di puskesmas dan hampir semua orang yang punya BPJS di kampung saya, faskesnya berpindah atau dipindahkan secara sepihak," ujarnya.
Dia mengaku sama sekali tidak pernah melakukan permohonan pemindahan lokasi faskes tingkat 1. Bahkan ia kecewa dengan kejadian yang dialami karena tidak ada persetujuan darinya dan keluarga.
"Ya jelas kecewa, gegara pemindahan sepihak ini saya lambat mendapatkan pengobatan dan harus bolak balik," ungkapnya.
"Saya akan tuntut pihak BPJS untuk bertanggungjawab. Karena saya yakin pasti ada permasalahan serupa dengan saya. Gegera perpindahan faskes secara sepihak ini, masyarakat lambat mendapatkan penanganan dan pengobatan," tegasnya.
Sementara Humas BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Ari Udiyanto saat hendak dimintai tanggapan terkait pemindahan faskes secara sepihak ini, belum bersedia memberikan keterangan melalui WhatsApp.
"Saya tanggapi wawancara langsung," kata Ari singkat.(*)