3 Tersangka Perampok Rumdin Walkot Blitar Diringkus Polda Jatim

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Irwansyah

12 Januari 2023 11:57 12 Jan 2023 11:57

Thumbnail 3 Tersangka Perampok Rumdin Walkot Blitar Diringkus Polda Jatim Watermark Ketik
Press Confrence 3 pelaku perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar di Humas Polda Jatim. ( Shinta/Ketik) 

KETIK, SURABAYA – Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur membekuk tiga orang pelaku perampokan yang menjalankan aksinya di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada Kamis, 12 Desember 2022. 

Ada 3 orang yang sudah ditangkap, sedangkan 2 orang lainnya masih diburu. 

Ketiga pelaku adalah MJ alias NT (54), warga Lumajang; ASM (54), warga Cengkareng, Jakarta Barat; dan AJ (57), warga Jombang. Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda. 

Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto saat merilis kasus tersebut di Mapolda setempat, Surabaya, Kamis, mengatakan ketiga pelaku berinisial NT, AJ, dan AS ditangkap polisi pada lokasi yang berbeda beberapa hari lalu. 

"Alhamdulillah, semua pelaku kejahatan di rumah dinas Wali Kota Blitar bisa kita tangkap. Saat ini juga masih dalam proses pengembangan terhadap kasus ini karena dari lima tersangka, baru tiga orang yang ditangkap," kata Toni. 

Foto (Kiri) Kabid Humas Kapolda Jatim dan Direskrimum saat menunjukan barang bukti. (Foto: Shinta/Ketik)(Kiri) Kabid Humas Kapolda Jatim dan Direskrimum saat menunjukan barang bukti. (Foto: Shinta/Ketik)

Ditambahkan juga oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Totok Suharyanto mengakui penangkapan para tersangka terbilang cukup lama, hampir satu bulan setelah kejadian perampokan. 

"Pengungkapan ini berjalan selama 24 hari karena memang lima pelaku yang mampu kita identifikasi berdasarkan scientific investigation crime itu cukup lihai untuk melarikan diri," ujarnya. 

Totok menjelaskan pelaku yang pertama kali ditangkap adalah NT, yang tak lain merupakan otak dari aksi perampokan tersebut. NT ditangkap di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat, pada akhir pekan lalu. 

Kombes Totok mengungkapkan, pelaku yang pertama kali ditangkap adalah berinisial NT, yang tak lain merupakan otak dari aksi pencurian tersebut. NT ditangkap di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat. 

Perencanaan pencurian dimulai sejak yang NT menjalani hukuman di Lapas Sragen. Saat itu yang bersangkutan mengajak empat tersangka lain untuk melakukan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar. 

Totok memaparkan, NT juga yang membeli satu unit mobil Innova warna hitam, yang digunakan dalam aksi pencurian. 

"Termasuk yang menyiapkan plat nomor warna merah. Kemudian yang bersangkutan juga di CCTV kelihatan membuka pagar dan masuk pertama kali," ujarnya. 

Sejumlah uang Rp.730 Juta dari hasil perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, hasil ini lalu dibagi-bagikan untuk 5 orang. 

"Yang bersangkutan diajak untuk melakukan curas itu oleh tersangka NT. Kalau di CCTV yang menggunakan batik yang disediakan oleh tersangka NT," ucap Kombes Totok. 

Untuk tersangka yang mengikat petugas Satpol PP, ia adalah AJ selain itu dia juga melakukan pengancaman, untuk bagi hasil yang didapat AJ sejumlah Rp 100 juta. 

Di hari berikutnya, polisi menangkap tersangka ketiga atas nama AS atau ASN. Tersangka ketiga ditangkap di Medan saat sedang menginap di kos adiknya. 

Foto Potret tersangka perampokan rumah dinas Walkot Blitar. (Foto: Shinta/Ketik)Potret tersangka perampokan rumah dinas Walkot Blitar. (Foto: Shinta/Ketik)

Tersangka ketiga mendapat bagian Rp 125 juta, kalung 10 gram, dan gelang 10 gram. Barang bukti tersebut, lanjut Totok, sudah disita oleh petugas. 

Untuk dua pelaku yang masih buron, kata Kombes Totok, pihaknya telah menerbitkan DPO. Pertama, DPO atas nama Oki Supriadi. Kemudian yang kedua adalah tersangka Medi Afriant. 

Untuk itu tim dari Polda Jatim terus melakukan penyidikan, agar jaringan perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar bisa tertangkap. (*)

Tombol Google News

Tags:

Perampokan Wali Kota Blitar rumah dinas Polda Jatim kapolda Kombes Totok